Home / Berita / Gaya Hidup / Hiburan / Nasional / Reviews

Senin, 19 Februari 2018 - 14:21 WIB

Kepolisian Resor Jakarta Selatan Tantang Seleb Berhenti Jadi Artis Jika Terbukti Memakai Narkoba

Viewer: 601
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik

KompasNasional.com, Jakarta | Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin punya terobosan unik untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan artis setelah menangkap Fachri Albar dan Roro Fitria. Mardiaz berencana menggelar deklarasi ‘Bersedia berhenti menjadi artis jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba’ pada Kamis, 22 Februari 2018.

Menurut Mardiaz, Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan mendorong gerakan bersama ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan artis. Polres Jakarta Selatan mengundang artis, produser dan manager artis untuk mengadakan penandatanganan nota kesepahaman kesediaan artis berhenti dari dunia hiburan jika menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga  Wakapolsek Pontianak Timur bersama Personel saat Lirik Lagu Indonesia Raya di Kumandangkan

“Agenda deklarasinya agar artis bersedia berhenti menjadi artis jika terbukti menggunakan narkoba,” kata Mardiaz, Senin, 19 Februari 2018.

Penandatangan nota kesepakatan yang diprakarsai oleh salah satu production house tersebut akan dilangsungkan pada Kamis, 22 Februari 2018. Dalam undangan itu juga tertulis bahwa penandatangan MoU itu akan dilakukan di lobby Polres Jaksel pada pukul 14.00 WIB.

Mardiaz mengatakan polisi hanya mendukung penandatanganan tersebut lantaran artis juga tidak lepas dari bahaya narkoba. Buktinya, banyak artis yang telah ditangkap karena mengkonsumsi narkoba. “Kami juga berharap agar banyak yang secara sukarela mau ikut dalam deklarasi dan MoU tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Oknum Pegawai KPH Halsel Diduga Terlibat Bisnis Ilegal Loging

Dalam dua pekan terakhir polisi menangkap tiga artis yang kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiga artis narkoba tersebut adalah Fachri Albar, Roro Fitria dan Dhawiya, putri ratu dangdut Elvy Sukaesih.(Tempo/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Pontianak Kota Amankan Knalpot Brong Melanggar UU.No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

Berita

Suka Cita Natal Tahun Baru 2021Bersama Dharma Wanita Persatuan Prov Kalbar

Berita

Wawako Monitoring Vaksinasi Santri Pondok Pesantren

Berita

Simak! 6 Titik Penyekatan Car Free Night Puncak di Malam Tahun Baru

Berita

Gubernur Kalbar Usir 20 Pengusaha Perkebunan Sawit Tak Mau Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita

Bendera Merah Putih Berukuran Besar Berkibar di Monumen Benhur

Berita

Hadapi Era 5.0 Bupati Buka Pelaksanaan Bimtek Srikandi di Lingkungan Pemkab Tapsel

Berita

Wawako Padang Sidempuan Hadiri HUT TNI Ke- 77 di Sipirok