Viewer: 646
0 0

Home / Ekonomi

Jumat, 5 Juni 2020 - 16:45 WIB

Bakal Buka Usai 3 Bulan Tutup Akibat Pandemi, Mal Diingatkan Tak Jual Barang Rusak

Viewer: 647
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional | Pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka saat new normal. Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah memberikan saran terkait hal ini.

Ia mengingatkan agar saat kembali dibuka, pengelola mal maupun pasar harus mematuhi protokol kesehatan. Baik itu pedagang dalam skala kecil maupun besar. “Mulai pedagang kecil sampai dengan pedagang skala besar, akan tetapi wajib hukumnya mereka tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Ikhsan dilansir Republika, Jumat (5/6).

Menurutnya, mal dan pasar merupakan sendi perekonomian yang menghidupi masyarakat banyak. Sebelum dibuka, pengelola mal diminta untuk memastikan kebersihan di tempatnya. “Menyediakan alat-alat kesehatan seperti tempat mencuci tangan, sabun, hand sanitizer, dan masker,” katanya.

Baca Juga  OJK Rancang Aturan Baru, Bank Digital Bisa Cuma Punya Satu Kantor

Sebagian besar pusat perbelanjaan telah tutup sejak pandemi COVID-19 guna menekan penyebaran virus. Oleh sebab itu, Ikhsan mengimbau agar pengelola mal melakukan pendataan ulang terkait barang-barang yang mereka jual. Barang yang dijual, terlebih dahulu harus dipastikan layak edar, mengingat sudah sekitar 3 bulan mal tidak beroperasi. Khususnya komoditas makanan.

“Pasti banyak barang-barang rusak terutama produk dairy, daging olahan, minuman dan makanan kaleng, bakeries dan lain-lain,” tutur Ikhsan. “Yang masuk kategori barang yang masa hidupnya tidak lama.”

Untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat maka pengawasan harus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Bahkan aparat akan dikerahkan jika memang dibutuhkan. “Bila diperlukan maka Polisi dan TNI dapat dilibatkan untuk menjaga disiplin,” katanya.

Baca Juga  Orang-orang Ini Dapat Rejeki Nomplok Tak Terduga

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kali ini merupakan masa transisi menuju new normal. Anies menyatakan jika mal akan dibuka kembali selama masa transisi ini.

Selain mal, Anies juga menyebutkan pertokoan, retail, showroom dan usaha lainnya yang berdiri sendiri atau stand alone bisa dibuka kembali mulai pekan kedua bulan ini. Nantinya, toko-toko ini wajib menerapkan ganjil genap yang akan dibuka bergantian. Adapun pembukaan itu akan disesuaikan gilirannya berdasarkan nomor toko. (WK/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Go-Jek Dapat Kucuran Investasi Rp 7,2 Triliun

Berita

Reaksi Anies Baswedan Dengar Curhat Bang Yos yang Kewalahan Mengatur Becak

Berita

Pro Kontra Penenggelaman Kapal di Tataran Elite Pemerintahan

Berita

Kota Medan Dipilih Gelar Even Sepeda Nusantara

Ekonomi

Tekan Harga, Lokasi Operasi Pasar Beras Ditambah

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Ekonomi

Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Tahun Depan

Berita

Realisasi Pajak Reklame dan Retribusi Daerah Pemko Medan Tak Capai Target