Viewer: 678
0 0

Home / Ekonomi

Jumat, 5 Juni 2020 - 16:45 WIB

Bakal Buka Usai 3 Bulan Tutup Akibat Pandemi, Mal Diingatkan Tak Jual Barang Rusak

Viewer: 679
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional | Pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka saat new normal. Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah memberikan saran terkait hal ini.

Ia mengingatkan agar saat kembali dibuka, pengelola mal maupun pasar harus mematuhi protokol kesehatan. Baik itu pedagang dalam skala kecil maupun besar. “Mulai pedagang kecil sampai dengan pedagang skala besar, akan tetapi wajib hukumnya mereka tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Ikhsan dilansir Republika, Jumat (5/6).

Menurutnya, mal dan pasar merupakan sendi perekonomian yang menghidupi masyarakat banyak. Sebelum dibuka, pengelola mal diminta untuk memastikan kebersihan di tempatnya. “Menyediakan alat-alat kesehatan seperti tempat mencuci tangan, sabun, hand sanitizer, dan masker,” katanya.

Baca Juga  PT Garam bangun dua pabrik di Gresik dan Sumenep dengan total biaya Rp 77 miliar

Sebagian besar pusat perbelanjaan telah tutup sejak pandemi COVID-19 guna menekan penyebaran virus. Oleh sebab itu, Ikhsan mengimbau agar pengelola mal melakukan pendataan ulang terkait barang-barang yang mereka jual. Barang yang dijual, terlebih dahulu harus dipastikan layak edar, mengingat sudah sekitar 3 bulan mal tidak beroperasi. Khususnya komoditas makanan.

“Pasti banyak barang-barang rusak terutama produk dairy, daging olahan, minuman dan makanan kaleng, bakeries dan lain-lain,” tutur Ikhsan. “Yang masuk kategori barang yang masa hidupnya tidak lama.”

Untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat maka pengawasan harus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Bahkan aparat akan dikerahkan jika memang dibutuhkan. “Bila diperlukan maka Polisi dan TNI dapat dilibatkan untuk menjaga disiplin,” katanya.

Baca Juga  PM China Li Keqiang dijadwalkan bertemu Jokowi-Kalla

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kali ini merupakan masa transisi menuju new normal. Anies menyatakan jika mal akan dibuka kembali selama masa transisi ini.

Selain mal, Anies juga menyebutkan pertokoan, retail, showroom dan usaha lainnya yang berdiri sendiri atau stand alone bisa dibuka kembali mulai pekan kedua bulan ini. Nantinya, toko-toko ini wajib menerapkan ganjil genap yang akan dibuka bergantian. Adapun pembukaan itu akan disesuaikan gilirannya berdasarkan nomor toko. (WK/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Kisah Pengikut Dimas Kanjeng Setor Rp 202 M Dapat Emas Palsu 500 Kg

Arsip

5 Lukisan ‘Tak Jelas’ Ini Dijual Miliaran, Bahkan Hingga Triliunan Rupiah!

Arsip

Guru Honorer Ungkap Pungli SMAN 13 Disudutkan Kepsek & Wali Murid

Berita

Pertamina Sengaja Hilangkan Premium?

Ekonomi

Porang Jadi Primadona di Sulbar

Berita

Advokat Tatang SH : “Kepengurusan GPEI Benny Soetrisno Yang Sah”

Berita

Pantai Pangandaran bebas PKL

Berita

Jokowi Ingin Motor Kustom Buatan Anak Indonesia Diekspor