Home / Ekonomi

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:15 WIB

Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Tahun Depan

Viewer: 422
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kompasnasional l Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merekomendasikan kepada pemerintah agar bisa menerapkan cukai terhadap produk plastik dan minuman berpemanis di tahun depan. Tujuannya agar penerimaan negara melesat, sehingga semakin realistis untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2022-2023.

Hal tersebut tertuang dalam hasil keputusan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan Banggara DPR dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga  Ruben Onsu Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu, Ini Tanggapan Pihak Benny Sujono

Anggota Badan Anggaran DPR RI Hamka Baco Kady mengatakan pemerintah dapat melakukan kebijakan itu untuk menambah pendapatan negara. Pasalnya Undang-Undang (UU) Cukai juga sudah memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan ekstensifikasi barang kena cukai.

“Penerimaan cukai dapat diperluas, di antaranya dengan percepatan pengenaan cukai kantong plastik dan perluasan pengenaan cukai pada produk plastik, serta memulai proses regulasi untuk penerapan cukai terhadap soda dan pemanis makanan minuman,” katanya dalam rapat kerja bersama pemerintah, Rabu (30/6/2021).

Hamka bilang ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) tersebut diharapkan mampu menyokong penerimaan cukai, sekaligus penerimaan negara. Sebab menurutnya, jika hanya mengandalkan cukai hasil tembakau (CHT) saja, penerimaan cukai sulit melejit.

Baca Juga  Perbankan Masih Sulit Tingkatkan Kualitas Kredit

Hal tersebut juga mengingat pada 2023 defisit APBN harus berada di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Makanya, Hamka mengatakan bila tahun depan usulan tersebut dilakukan, implementasinya akan lebih efektif di tahun setelahnya sebab sudah ada penyesuaian di 2022.
(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Sumut Periksa Anggaran Polres Nias

Arsip

PT Top Growth Futures Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Dana Nasabah

Arsip

Deklarasi Harta Tax Amnesty Rp 4.000 T, Bukti Rakyat Tak Taat Pajak

Arsip

Senin, pembeli e-money di gerbang tol cukup bayar sebesar saldo di kartu

Arsip

Rupiah Menguat ke Rp 13.109 per USD

Ekonomi

Singapura Kini Resesi karena Corona, Terburuk Sejak 1965
Ini Saran Apindo Sumut Terkait Wacana Kenaikan Harga Rokok-kompasnasional

Arsip

Ini Saran Apindo Sumut Terkait Wacana Kenaikan Harga Rokok

Berita

Menteri Susi Diminta Fokus pada Peningkatan Produksi Ikan