Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Sabtu, 16 Juli 2016 - 09:24 WIB

Sopir Bus Makmur Terancam 6 Tahun Penjara

Viewer: 1669
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

RantauprapatKompasnasional.com

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka, kini sopir bus Makmur yakni Candra Nainggolan (34) harus siap-siap menerima ancaman 6 tahun penjara.

Itu karena dia dinilai telah melanggar pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terkait tabrakan beruntun pada Rabu (14/7) pagi lalu yang menewaskan 7 penumpang.

“Candra Nainggolan dinilai lalai dalam mengemudikan busnya, sehingga terjadi tabrakan beruntun dengan bus FA Pembangunan Semesta BK 7732 DJ dan bus PT ALS BK 7941 DG,” terang Kasubag Humas Polres, AKP Viktor Sibarani, Kamis (14/7).

Tersangka juga dianggap tidak mampu mengendalikan kecepatan tinggi busnya, serta tidak lagi berada pada jalurnya. Setelah tes urine, kesalahan Candra Nainggolan murni akibat human error.

“Justru supir bus CV Makmur dalam kecepatan tinggi yang mendatangi Bus Pembangunan Semesta dan PT ALS, sehingga terjadi tabrakan,” ujar AKP Viktor Sibarani.

Lanjutnya, walau telah ditetapkan tersangka, Chandra belum ditahan karena masih menjalani perawatan patah kaki.

Baca Juga  Istri Petugas Pajak yang Dibunuh di Gunungsitoli Histeris

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Labusel, Abrar menegaskan bahwa lokasi tabrakan maut di kilometer 320-321 jurusan Medan-Kota Pinang Jalinsun Pekan Tolan/Perkebunan Perlabaian Desa Pekan Tolan Kec. Kampung Rakyat, Labusel merupakan jalur aman.

“Lokasi itu bukan daerah rawan, itu daerah yang biasa saja dan daerah lokasi itu ya baru kali ini saja terjadi tabrakan,” ungkapnya.

Lintasan jalur lokasi tabrakan itu juga merupakan lintasan jalur nasional. Namun begitu, mereka tetap melakukan pengamanan dengan memberikan sejumlah rambu lalulintas khususnya daerah rawan.

“Itu jalan nasional, kita hanya menyisip rambu-rambu yang diperlukan. Semua rawan kecelakaan dijalur wilayah Kabupaten Labusel sudah diatasi, caranya ya nambah rambu jalan,” ujar Kadishubkominfo Pemkab Labusel itu lagi.(kn-ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Zidane: Ronaldo Ingin Main, Tapi Dia Tau Itu Tidak Mungkin
Foto Bos Judi Tembak ikan Medan

Berita

Bos Judi Tembak Ikan di Medan Pakai Kursi Roda Saat Diadili

Arsip

Koalisi Selamatkan KPK Ajukan Permohonan Uji Materi ke MK
Mahasiswa Undiknas Bali Meninggal Saat ,Mendaki di Puncak Gunung Ijen-kompasnasional

Arsip

Mahasiswa Undiknas Bali Meninggal Saat ,Mendaki di Puncak Gunung Ijen

Arsip

Makin Miskin, Ratusan Ribu Rakyat Korut Dipaksa Kerja di Luar Negeri

Arsip

Asmara Cita Citata Dengan Politisi Gerindra Berujung Petaka

Arsip

Final Sepakbola PON Gratis, Panitia Sediakan 35 Ribu Tiket
Usut Korupsi di PD Pasar Horas, Pedagang Demo di Kejari Siantar-KompasNasional

Arsip

Usut Korupsi di PD Pasar Horas, Pedagang Demo di Kejari Siantar