Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Kamis, 14 April 2016 - 12:05 WIB

Istri Petugas Pajak yang Dibunuh di Gunungsitoli Histeris

Viewer: 978
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

KompasNasional.com

Medan – Wajahnya luyuh, matanya merah, air matanya terus tertumpah. Ia bahkan tak sanggup dan nyaris pingsan saat mobil ambulan yang membawa jenazah suaminya tiba di rumah duka, Komplek Perumahan Pertamina Blok III No 4, Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/4/2016).

Inilah duka mendalam yang terlihat dari istri almarhum Parado Toga Fransriano Siahaan (30), Corry Grace Lubis (28). Mengenakan kaos biru dengan ulos terselempang di pundak, ia dipapah anggota keluarganya saat menyambut kedatangan jenazah suaminya yang dibunuh Agusman Lahagu alias Ama Tety (45), pemilik gudang getah di Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumut.

Baca Juga  Bocah 5 Tahun Tewas Terkena Baling-baling Speed Boat

Tangisnya pecah saat mobil ambulan tiba. Ia terduduk lemas. Keluarganya yang memapah tubuhnya, pun menghibur Corry agar bersabar.

“Sabar ya Corry, sudah jangan menangis lagi,” ujar keluarganya menenangkan wanita berkulit putih, pegawai Bank Mandiri itu.

Tiba-tiba Corry bangkit dan berteriak histeris menyayat hati. Semua pelayat pun tak bisa menahan air matanya, dan ikut menangis.

“Ya Tuhan. Pahlawanku benar meninggal dunia. Ya Tuhan!” jeritnya.

Suasana kesedihan semakin larut saat ada keluarga korban lainnya pun ikut meratap histeris di depan peti jenazah Parado.

“Kenapa bisa begini nak!,” ujarnya berulang-ulang.

Menurut adik korban, Pretty Siahaan, jenazah Parado akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Patumbak, Kamis sore besok (14/4/2016).

Baca Juga  Hasil Drawing Liga Champions 2016/17 Bikin Real Madrid Tertawa

Sebelumnya, korban yang merupakan petugas juru sita pajak KPP Sibolga dan rekannya, Sozanolo Lase, petugas honorer KP2KP Gunungsitoli, tewas dibunuh Agusman Lahagu saat menagih pajak Rp 14,7 miliar.
Usai membunuh Agusman langsung menyerahkan diri ke Polres Nias.

Kepada polisi ia membunuh karena kesal pajaknya sangat besar, karenanya selama 2 tahun ia tak membayar pajak tersebut. Atas perbuatannya, Polres Nias menjerat Agusman dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (kn/msc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Diskominfo Wanita Dharma Asahan Berkreasi Dengan Daun Pandan

Arsip

Jokowi Gelar Kontes Ketangkasan Domba, Hdiahnya Rp 1 Miliar

Arsip

Capres 2019: Prabowo-Gatot, Jokowi-Tito?
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

Berita

Polisi Buru 2 Pelaku Pengeroyokan Aktivis Islam di Diskotek Labuhanbatu

Arsip

Jokowi Tak Mau Orang Pintar Indonesia Justru Digunakan Negara Lain

Arsip

Ibu Mutilasi Anak Kedua Usia 1 Tahun, Anak Pertama Selamat

Arsip

Tak Cuma Partai Politik, Pendukung Risma Juga Ikut “Perang”

Berita

Fakta Baru Terungkap, Saksi Mata Lihat Polisi Biarkan Bobotoh Siksa Haringga hingga Tewas