Home / Berita

Sabtu, 8 Januari 2022 - 09:35 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Penanganan Covid-19

Viewer: 413
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Wali Kota Pematangsiantar Dr.H.Hefriansyah,SE.MM

Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2021 dan Tindak Lanjut Pelaksanaan PPKM Mikro Level 2 Tahun Anggaran 2022. Jumat,7 Januari 2022, di kantor Sekretariat 

Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar (Ruang Data Setdako, Pematangsiantar) Jalan Merdeka No. 6 Kota Pematangsiantar.

Wali Kota Pematangsiantar  Hefriansyah, Selaku Ketua Tim Satgas Covid 19 yang didampingi Waka Polres Pematangsiantar Kompol Ismawansa, SIK.MH, dan perwakilan Dandenpom I/1 Pematangsiantar, serta perwakilan Dandim 0207/Simalungun serta Plh. Sekda Zainal Siahaan, SE. MM, Plt.Kalak BPBD Kota Pematangsiantar, Sofyan Purba, S.Sos. menyampaikan, Tindak Lanjut 

Pelaksanaan PPKM Mikro Level 2 

menghasilkan 9 (sembilan) kesimpulan.

Ke 9 kesimpulan itu dibacakan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Plt.Kalak BPBD Kota Pematangsiantar, Sofyan Purba, S.Sos di penghujung rapat evaluasi. Adapun kesimpulannya yaitu, 1.Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Kejari Dan Pemko Psp Sosialisasi Hal Pertimbangan Dan Bantuan Huki

2. Meningkatkan dukungan dan kerja sama antar instansi terkait fasilitas Pelayanan Kesehatan, SDM Kesehatan dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 dan Varian Omicron.

3.Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun yang direncanakan selesai selama 10 hari ke depan.

4. Pemantapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada institusi pendidikan sesuai prokes, termasuk pengaktifan Satgas di sekolah dan institusi lainnya.

 5.Tetap melaksanakan Prokes 3M dan peningkatan pelaksanaan 3T. 

 6.Menghimbau untuk menerapkan Scrining Peduli Lindungi di setiap pusat perbelanjaan/mall, tempat wisata, toko, perkantoran, restoran, maupun pusat keramaian lainnya.

Baca Juga  Incar Tali Pocong, Irfan Bongkar Makam Temannya

7. Meningkatkan Tugas dan Fungsi Satgas Kecamatan dan Kelurahan. 

8. Agar pelaksanaan vaksin dosis 2 tetap dilakukan walaupun saat ini vaksinator melaksanakan vaksin anak 6 sampai 11 tahun. 

9. Mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan penanganan Covid-19 Tahun 2022,”.

Hadir dalam Rakor tersebut, Wali Kota Pematangsiantar 

Dr.H.Hefriansyah,SE.MM.

Kapolres Pematangsiantar, diwakili Waka Polres Pematangsiantar Kompol Ismawansa, SIK.MH. Perwakilan Dandim 0207/Simalungun, Perwakilan Dandenpom 1/I Siantar. Plh. Sekda Zainal Siahaan, SE. MM. Plt.Kalak BPBD Kota Pematangsiantar, Sopyan Purba, S.Sos. Dan para Pimpinan OPD Kota Pematangsiantar terkait, serta Camat dan Kabag.

Toni T

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SUANDI DAN H. UMARDANI JUAL GALIAN C ILEGAL, PT. BNS JADI PENAMPUNG, MELANGGAR PASAL 480 KUHP.

Berita

Bahlil Minta SPBU di Wilayah Terdampak Banjir & Longsor Operasi 24 Jam

Berita

Gunakan Trail, Yonarmed 16 Salurkan Sembako*

Arsip

Wanna Cry Ransomware Disebar Acak

Berita

Polda Kalbar Ringkus Komplotan Pencuri Tiang Pembatas Trotoar di Pontianak, Satu Tersangka Ditembak

Berita

Wako Edi Kamtono Minta Kerjasama Pelaku Usaha Dukung PPKM Level IV

Berita

Wujudkan Program Ramadhan Berbagi, Cabang Dinas Siantar Gelar Safari Ramadhan

Berita

Polda Riau: Karhutla Mayoritas karena Kesengajaan untuk Buka Lahan Sawit