Home / Berita

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:07 WIB

Wako Edi Kamtono Minta Kerjasama Pelaku Usaha Dukung PPKM Level IV

Viewer: 722
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Meski Sudah Zona Oranye, Pontianak Masih Pada Level IV

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak. Menurutnya, dengan upaya bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan pelaku usaha, Kota Pontianak diharapkan bisa keluar dari PPKM Level IV yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

“Hal ini akan tercapai kalau ada kerjasama dan dukungan dari pelaku usaha,” ujarnya usai sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM Level IV di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Selasa (27/7/2021).

Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye dengan skor masih di angka 1,89.
Skor itu, jelas Edi, masih dikategorikan pada level IV. Sebab untuk kategori level III, skor harus di atas angka 2 dengan zona oranye.

Baca Juga  Pemko P.Sidimpuan Menertibkan PKL Diseputaran Pasar Sagumpal Bonang dan Jalan Cokro Aminoto

“Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang, kondisi semakin membaik, levelnya turun ke level III, zona berubah menjadi zona kuning,” harapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengundang perwakilan para pelaku usaha, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hotel, restoran, warung kopi dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan PPKM Level IV.

Diantaranya kelonggaran bagi usaha kuliner untuk mengizinkan pengunjung makan dan minum di tempat dengan ketentuan maksimum 25 persen dari kapasitas usaha.

“Intinya dalam PPKM Level IV ini adalah kelonggaran.

Baca Juga  Bupati Bersama Ketua Dewan Dekranasda Kapuas Hulu Meninjau Produk di Kapuas Hulu

Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas,” ungkap dia.

Edi berharap adanya relaksasi atau kelonggaran ini bukan berarti masyarakat merasa euforia. Justru dirinya mengingatkan seluruh masyarakat Kota Pontianak ikut menjaga kondisi supaya terus membaik dengan mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level IV ini serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya relaksasi di sektor usaha, penyekatan di sejumlah ruas jalan pun sudah mulai dibuka.

“Penyekatan jalan juga sebagian besar sudah mulai dibuka kembali,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota P.Sidimpuan Terima Kunjungan BP-JHC Provsu

Berita

Viral Video Wanita Menghina Tim Medis, ‘Enggak Usah Banyak Gaya Kalian!’

Berita

Update Covid-19 di Samosir 9 Desember 2020 : Nihil Penambahan Kasus Baru dan Sembuh, Konfirmasi Positif Tetap 10 Orang, Kumulatif 59 Orang

Berita

PENCABULAN TERHADAP ANAK USIA LIMA TAHUN TERJADI DI TOBA

Berita

Sembilan Personil Berprestasi Dapat Reward dan Bingkisan Natal dari Kapolres

Berita

Bupati Kapuas Hulu Melantik dan Pengambilan Sumpah Dan janji Penyertaan Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Membuka Pelatihan Dasar CPNS Golongan ll Dan lllĀ 

Berita

Bersama Kakemenag Malut, KH. Rusli Amin Tegaskan Pentingnya Moderasi Beragama