Home / Berita

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:07 WIB

Wako Edi Kamtono Minta Kerjasama Pelaku Usaha Dukung PPKM Level IV

Viewer: 698
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Meski Sudah Zona Oranye, Pontianak Masih Pada Level IV

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak. Menurutnya, dengan upaya bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan pelaku usaha, Kota Pontianak diharapkan bisa keluar dari PPKM Level IV yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

“Hal ini akan tercapai kalau ada kerjasama dan dukungan dari pelaku usaha,” ujarnya usai sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM Level IV di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Selasa (27/7/2021).

Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye dengan skor masih di angka 1,89.
Skor itu, jelas Edi, masih dikategorikan pada level IV. Sebab untuk kategori level III, skor harus di atas angka 2 dengan zona oranye.

Baca Juga  KPK imbau pejabat baru agar segera lapor harta kekayaan

“Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang, kondisi semakin membaik, levelnya turun ke level III, zona berubah menjadi zona kuning,” harapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengundang perwakilan para pelaku usaha, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hotel, restoran, warung kopi dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan PPKM Level IV.

Diantaranya kelonggaran bagi usaha kuliner untuk mengizinkan pengunjung makan dan minum di tempat dengan ketentuan maksimum 25 persen dari kapasitas usaha.

“Intinya dalam PPKM Level IV ini adalah kelonggaran.

Baca Juga  KAPOLRES HUMBAHAS MELAKUKAN PENGECEKAN DAN PENGAMANAN TERHADAP SIDANG RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PENETAPAN HASIL SUARA TINGKAT KABUPATEN

Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas,” ungkap dia.

Edi berharap adanya relaksasi atau kelonggaran ini bukan berarti masyarakat merasa euforia. Justru dirinya mengingatkan seluruh masyarakat Kota Pontianak ikut menjaga kondisi supaya terus membaik dengan mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level IV ini serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya relaksasi di sektor usaha, penyekatan di sejumlah ruas jalan pun sudah mulai dibuka.

“Penyekatan jalan juga sebagian besar sudah mulai dibuka kembali,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pelatihan Citizen Journalism dan Digital Marketing bagi UMKM Digelar di Siantar

Arsip

Polisi Kerahkan Personel Gabungan Lengkap Amankan Aksi 55, Ini Jumlahnya

Berita

Kapolda Metro Jaya: Ada Perbuatan Pidana di Acara Akad Nikah Putri Habib Rizieq

Berita

Dinas Kominfo Klarifikasi Akun Fake Bupati Samosir Rapidin Simbolon

Berita

Viral Bakso Djanda di Wonogiri Bikin Nangis Pembelinya

Berita

Gibran Dipanggil DPP PDIP Hari Ini Buntut Bertemu Prabowo

Berita

Gubernur Kalbar Terima Bantuan 2000 Masker Dari Menteri Perhubungan

Berita

Bupati Sis Bersama Ketua DPRD dan Perangkat Daerah Kapuas Hulu Mengantarkan Camat Semitau