Home / Berita

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:02 WIB

Tok! Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan 8 Hari

Viewer: 15
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Jakarta, – Pemerintah menetapkan daftar hari cuti bersama tahun 2026 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Total ada sekitar 8 hari cuti bersama di tahun 2026. Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 42 tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026. Beleid itu diteken langsung Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025 yang lalu.

Dalam beleid itu dilihat Rabu (4/2/2026), cuti bersama yang ditetapkan tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

Baca Juga  Pakar Hukum Sebut Kehadiran Beras Khusus Berpotensi Langgar UU Pidana

Bagi pegawai ASN yang karena jabatannya tidak bisa mendapatkan hak cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak bisa dipakai.

Ada sekitar 8 hari cuti bersama yang tercantum dalam 6 poin cuti bersama tahun 2026. Berikut ini daftarnya:

* Tanggal 16 Februari (Senin) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

* Tanggal 18 Maret (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Baca Juga  Usai Cek Lokasi PON di Aceh-Sumut, Polri Lanjut Analisis Hasil dan Temuan

* Tanggal 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

* Tanggal 15 Mei (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

* Tanggal 28 Mei (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

* Tanggal 24 Desember (Kamis) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kesbangpol Samosir Laksanakan Kegiatan Pembinaan Kepada Ormas
Foto Personil Grup Band NCT

Berita

Ada Surat Ancaman Bom, Gegana Sterilisasi Lokasi Konser NCT 127!

Berita

Bentuk Kepedulian, KNPI Malut Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir

Arsip

Warga Nekat Buang Sampah ke Sungai, Pemkot Solo Pusing

Berita

Kakan ATR BPN Sumut Buka Acara Pencanangan ZI Menuju WBK Dan WBBM

Berita

Pangdam Jaya Tegur Satpol PP Tak Berani Turunkan Baliho Rizieq Shihab

Berita

Pro Kontra Penenggelaman Kapal di Tataran Elite Pemerintahan

Berita

Wow, Tak Hanya Ganja, Polisi juga Temukan Beragam Barang Bukti Dari Penangkapan Anji