Kompasnasional | Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih tegas dalam menertibkan baliho-baliho yang tak mengantongi izin. Hal itu terkait maraknya baliho tentang pemimpin FPI Rizieq Shihab yang diduga menyalahi aturan.
Saat gelaran apel gabungan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020), Dudung lantas menghampiri barisan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Dia menegur Satpol PP lantaran tidak berani menurunkan baliho Rizieq Shihab.
“Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab). Harusnya Pol PP duluan,” kata Dudung.
Dudung mengatakan, Satpol PP seharusnya berada di garda terdepan dalam urusan penertiban baliho atau reklame liar. Dia mempersilakan Satpol PP berkoordinasi dengan aparat Polri dan TNI apabila menemui kendala.
“Harusnya Satpol PP duluan, baru polisi, baru TNI. Kalau Pol PP ketakutan, ya mau tidak mau kami TNI yang bergerak,” ujar jenderal TNI bintang dua itu.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di beberapa titik ibu kota atas perintah dirinya.
(L6/Red)







