Home / Berita

Jumat, 20 September 2024 - 10:33 WIB

Usai Cek Lokasi PON di Aceh-Sumut, Polri Lanjut Analisis Hasil dan Temuan

Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa

Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa

Viewer: 159
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Jakarta, JejakNasional – Bareskrim Polri telah selesai melakukan peninjauan lapangan terkait kasus dugaan penyelewengan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatra Utara. Bareskrim mendapati sejumlah temuan usai satu pekan melakukan peninjauan.

Hal itu disampaikan oleh Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. Dia menyebut tim yang sebelumnya telah diterjunkan untuk mengusut kasus tersebut akan kembali ke Jakarta besok.

“Untuk tim baru kembali hari Sabtu dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON (hari ini),” kata Arif kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Arif menuturkan, pada peninjauan itu pihaknya yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) pendampingan kegiatan PON XXI juga menyambangi sejumlah lokasi diselenggarakannya kegiatan PON.

Baca Juga  Sarana Urgent, Bupati Taput segera Resmikan Jembatan Alternatif Masyarakat Aek Siansimun Menuju Pusat Kota

“Ada beberapa lokasi dan venue (yang ditinjau), baik di Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.

Kemudian, kata Arief, pihaknya akan langsung melakukan analisis dan evaluasi atas temuan itu. Nantinya, hasil penyelidikan ini diharapkan dapat membuat terang dugaan penyelewengan di PON XXI tersebut.

“Hasil dan temuan akan segera dianalisis, dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan paska tim kembali ke Jakarta,” ujar dia.

Namun Arief belum menjelaskan secara detail terkait temuan tim nya di lapangan. Dia juga belum bisa memastikan terkait ada tidaknya penyelewengan dana pada perhelatan olahraga itu.

“Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan (indikasi tindak pidana korupsi) seperti itu,” imbuhnya.

Baca Juga  Eks Lawyer Anak Bos Prodia Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Lamborghini

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Arief menyebut pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, penyidik dari Bareskrim bertolak ke lokasi diselenggarakannya PON di Sumut dan Aceh pada Kamis (12/9/2024). Polri tergabung dengan satuan tugas (Satgas) pendampingan kegiatan PON XXI bersama tim dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut hal itu.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Update Gempa Sulbar: 73 Korban Meninggal, Ribuan Jiwa Mengungsi

Arsip

Dinas Kehutanan Sergai Diduga Jual Hutan Mangrove

Berita

Polisi Menetapkan Mekanik Perusahaan Otobus Jadi Tersangka Kecelakaan Tanjakan Emen

Berita

Dua Nelayan Muda Ditemukan Tewas Setelah Memakan Ikan Puffer

Berita

Mahfud: Habib Rizieq Pulang karena Mau Dideportasi Imigrasi Arab

Berita

93 POSITIF COVID-19 DI TOBA, BELUM ADA ALARM, YANG ADA SURAT EDARAN TERBATAS

Berita

Petani Butuh Kepastian Harga Pascapanen

Berita

Edi Targetkan 150 Ribu Warga Pontianak Telah Divaksin Hingga Akhir Juli