KompasNasional.com
Sumsel – Terkutuk! Abu Bakar (54) tega memperk0sa 3 anak tirinya saat istrinya tertidur nyenyak. Gawatnya, pemerk0saan itu dilakukan di dalam kelambu, di sebelah istrinya.
Kasus ini telah ditangani Polresta Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka Abu Bakar mengaku memperk0sa anak tirinya YN (15) sebanyak lima kali, IT (12) serta LL (10) masing-masing satu kali.
“Kami tidur bersama dalam kelambu. Waktu istri saya tidur, saya perk0sa mereka,” aku Abu Bakar di Mapolresta Palembang seperti dilansir merdeka, Senin (27/6/2016).
Agar 3 anak tirinya tidak mengadu, tersangka yang bekerja sebagai tukang becak itu memberikan uang Rp 30 ribu setiap usai melampiaskan nafsunya.
Cara itu ternyata cukup ampuh untuk membuat tersangka mengulangi perk0saan itu di waktu yang lain.
“Dikasih duit biar tutup mulut, selama ini tidak pernah ketahuan,” katanya.
Perbuatan yang sama juga dilakukan Samsudin (60), mantan mertua Abu Bakar. Samsudin memperk0sa adik bekas istrinya berinisial AY (22). Itu juga dilakukan berkali-kali. Kedua pelaku akhirnya diringkus setelah dilaporkan para korban.
Namun Samsudin membantah telah memperkosa AY, Dia berdalih, justru AY yang mendatangi rumahnya untuk mengajak berhubungan badan dengan syarat diberikan sejumlah uang.
“Saya tidak memerkosa, itu suka sama suka. Bahkan, dia ngajak nikah,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, kedua tersangka diringkus berdasarkan dua laporan yang berbeda. Keduanya akan terjerat Undang-undang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
“Tersangka Abu Bakar mengakui, sedangkan Samsudin membantah. Tapi barang bukti dinyatakan cukup untuk memproses hukumnya,” terangnya. (kn/msc/merdeka)







