Viewer: 671
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 12 November 2020 - 21:44 WIB

Polri Limpahkan Berkas Kasus Ujaran Kebencian Petinggi dan Anggota KAMI ke Kejaksaan

Viewer: 672
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

Kompasnasional | Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rabu (11/11/2020)

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan total 9 berkas perkara tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan RI.

“Saat ini saya mau menyampaikan bahwasannya seluruh kasus Omnibus Law terakhir kemarin tanggal 11 November 2020, semuanya sudah tahap 1,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan Awi, berkas perkara tersangka yang dilimpahkan meliputi 3 orang petinggi KAMI di Jakarta, 4 orang KAMI Medan, dan 2 orang warganet yang diduga ikut sebarkan berita bohong soal Omnibus Law.
Tersangka dari (KAMI) Medan sudah terdahulu beberapa Minggu lalu. Terus ini dilanjutkan para tersangka dari Jakarta sudah tahap 1,” kata dia.

Baca Juga  Perempuan Anggota Parpol Indehoi dengan Sopir Selingkuhan di Mobil, Buktinya Tisu Bersperma

Sebagai informasi, berkas perkara 3 dari 9 tersangka itu milik dari petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana
Seluruh tersangka disangkakan dengan pasal berbeda-beda. Di antaranya, Undang-Undang ITE, pasal ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.
(TN/Red)

Baca Juga  Tangis Istri Lukman Hakim Siregar Korban Pembunuhan Tak Terbendung
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah
Oknum Anggota Dewan Ini Cabuli Siswi SMA di Natuna hingga Hamil Dua Bulan-KompaNasional

Arsip

Oknum Anggota Dewan Ini Cabuli Siswi SMA di Natuna hingga Hamil Dua Bulan

Berita

INFOGRAFIS: Dugaan Peran 11 Tersangka Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Berita

Densus 88 Selidiki Penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar

Kriminal

Tewas saat Markas Diserbu, Brigadir Leonardo Ternyata Dibunuh Tetangganya
Pencuri Bawa Kabur Rp 230 Juta Usai Bobol Rumah Wakapolsek Taman Sari-KompasNasional

Arsip

Pencuri Bawa Kabur Rp 230 Juta Usai Bobol Rumah Wakapolsek Taman Sari

Kriminal

Pendemo Ancam Bakar Rumah jika Rizieq Shihab Dipenjara, Ibunda Mahfud MD Diungsikan

Arsip

‘Semedi’ di Gunung Lawu, Dimas Kanjeng Sempat-Sempatnya Gaet Pengikut