Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Nasional / Reviews

Selasa, 9 Agustus 2016 - 14:32 WIB

Tersangka Sebut Anggota DPRD Bandar Sabu

Viewer: 613
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

kompasnasional.com | Pematangsiantar

Polisi di Siantar dan Simalungun, Sumut khususnya, pintar kali berpura-pura takut mengusut tindak pidana dilakukan pejabat eksekutif dan legislatif. Dalihnya, kerap kali menunggu izin dari Gubernur bahkan Presiden Joko Widodo. Buntut-buntutnya, kasus ‘disiram’ lalu SP-3 sebagaimana percobaan pemerkosaan anggota dewan Siantar, Denny Siahaan pada koleganya, Pratiwi Sidabalok alias Tiwi.

Dalih izin Gubernur dan Presiden hingga SP-3 tersebut, setidaknya juga telah berhasil berujung diduga duit, dalam kasus penganiayaan dilakukan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung pada Lurah Petisah Tengah.

Yang terkini alias update, yakni dugaan anggota DPRD Siantar Fraksi PDI Perjuangan, Daniel Manangkas. Polres Siantar tak juga melakukan pemeriksaan apalagi menahan wakil rakyat Siantar yang diduga sebagai salah satu gembong narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Baca Juga  Video: Prediksi Duel Sengit Belgia vs Italia di Grup Neraka

Menanggapi dugaan Daniel Mangkas yang dibekingi partai agar tak disentuh hukum atas perilaku narkobaisnya tersebut, Anggota Komisi Hukum DPR, Dr Jumirat Girsang yang diminta Wartawan tanggapannya, Rabu (28/7/2016) mengatakan, justru meminta polisi bertindak profesional. Jangan bertamengkan partai politik terduga bandar narkoba, sementara justru terindikasi kalau pihak Kepolisian tersebut menunggu ‘ujung-ujungnya’.

“Ya memang Polisi harus mengusutnya, biar nggak jadi fitnah. Silahkan buktikan. Hukum kan sebagai panglima di negara ini,” kata Jumirat.

Sebelumnya diketahui, petugas Polresta Siantar meringkus Junaedi (36) seorang pengedar narkoba bersama istrinya, Nindi A Ningrum (24). Warga Perumahan Abdi Karya, Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas tersebut saat diperiksa polisi, mengatakan cuma pengedar. Bandar besarnya adalah Daniel Manangkas yang merupakan anggota dewan terhormat DPRD Siantar.

Baca Juga  Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah

Sementara pihak Kepolisian sendiri, mengaku tak gampang memanggil dan memeriksa Daniel. Soalnya, pemeriksaan anggota dewan, kata polisi harus melalui izin Walikota hingga Gubernur bahkan Presiden Joko Widodo.

“Dia (Daniel) anggota dewan. Pemeriksaannya harus izin Gubernur,” ucap penyidik yang disebut-sebut telah melakukan pertemuan dengan Daniel, sesaat adanya keterangan Tersangka kalau sabu-sabu yang diedarkan di Siantar adalah milik anggota dewan tersebut (Ton/msn/red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Sambut Baik Saran dan Pendapat DPRD Pada Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2021 Kota Pematangsiantar
Foto ilustrasi

Berita

Konvoi Bawa Sajam di Medan, 10 Remaja Geng Motor Ditangkap!

Arsip

Banding Ditolak, Siswa SMP Pembunuh Enno Tetap Dihukum 10 Tahun Bui

Berita

Kota Medan Dipilih Gelar Even Sepeda Nusantara

Arsip

Tujuh Orang Akan Menyusul Masuk Bui

Berita

Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Berita

Dendam Kesumat Ridwan, Bantai Sekeluarga dan Telanjangi Korban

Arsip

Anies Baswedan, Mantan Timses Jokowi Yang Keras Keritik Prabowo