Home / Kriminal

Sabtu, 10 Juli 2021 - 19:48 WIB

Tampang Penyok, DPO Penganiaya Polisi di Cilandak Jaksel

Viewer: 437
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Pria berusia 18 Tahun bernama Muhmad Aldi Royya alias Penyok saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, lantaran turut berperan melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi, saat hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak,Jakarta Selatan, Kamis pagi, 8 Juli 2021.

“1 orang DPO (18) berinisial MAR alias penyok belum ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.

“Kepada orang yang dimaksud segera menyerahkan diri ke polres metro atau kami tangkap,” kata dia lagi

Dikatakan Azis, atas kejadian ini memprihatinkan, lantaran adanya PPKM Darurat dimana pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menaati prokes.

Baca Juga  Datang dengan Tatapan Tajam, Pria Berjaket Loreng Serang Anggota Polsek Percut

“Yang paling tidak bisa diterima jajaran kepolisian yaitu perlawanan terhadap anggota kami yang sedang melaksanakan tugas di lapangan, Ini tentu tidak kita tolerir dan akan kita lakukan tindakan tegas,” jelas Azis.

Selain itu,Azis mengimbau kepada masyarakat apabila mempunyai informasi terkait dengan adanya pelanggaran kepada masyarakat yang tidak menjalankan prokes pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Silahkan berikan info kepada kami atau sama sama melaksanakan prokes, membubarkan masyarakat yang melakukan kerumunan dan enggak disiplin dan kita juga hindari tindakan tidak beradab, laporkan kepada polisi. Kita akan melakukan tindakan tegas,” kata dia.

Sebelumya, delapan orang diamankan terdiri dari 6 laki-laki dan 2 perempuan terkait aksi penganiayaan terhadap anggota polisi. Dari 8 orang tersebut, tiga orang telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga  Ketua AMPI Ditangkap Dalam OTT Timsus Poldasu

“Saat ini 3 status tersangka, 5 saksi dan 1 orang daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah kepada wartawan saat merilis kasus ini di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.

Tiga tersangka tersebut yakni satu pria atas nama Michael (26) dan dua wanita atas nama Gabriella (24), dan Alestasia (21). Ketiga tersangka dan 5 orang lainnya memiliki profesi yang bermacam-macam. Ada pelajar, freelance dan tukang masak.(VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Billboard PT Multigrafindo Berdiri Tanpa Izin, Inspektorat Didesak Periksa Kasat Pol PP Kota Medan

Berita

Sat Narkoba Polres Siantar, Amankan David Saragih Bersama 1,5 Kilo Ganja
Rekontruksi Pembunuhan Pengusaha Katering Tak Berjalan Lancar-kompasnasional

Arsip

Rekontruksi Pembunuhan Pengusaha Katering Tak Berjalan Lancar

Berita

Tak Kuat Tahan Nafsu,Seorang Kakek Tega Cabuli 4 Bocah di Sergai

Kriminal

Viral Pasutri Dituduh Curi HP dan Diperas Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polda Sumut

Berita

Terlalu Agresif di Medsos, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi
Foto Bharada e

Berita

3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Kembali Jalani Sidang Hari Ini
Derita Warga Nias: Listrik Padam, Krisis Air Bersih, tapi Pemerintah Tak Peduli-KompasNasional

Arsip

Derita Warga Nias: Listrik Padam, Krisis Air Bersih, tapi Pemerintah Tak Peduli