Home / Kriminal

Sabtu, 10 Juli 2021 - 19:48 WIB

Tampang Penyok, DPO Penganiaya Polisi di Cilandak Jaksel

Viewer: 472
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Pria berusia 18 Tahun bernama Muhmad Aldi Royya alias Penyok saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, lantaran turut berperan melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi, saat hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak,Jakarta Selatan, Kamis pagi, 8 Juli 2021.

“1 orang DPO (18) berinisial MAR alias penyok belum ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.

“Kepada orang yang dimaksud segera menyerahkan diri ke polres metro atau kami tangkap,” kata dia lagi

Dikatakan Azis, atas kejadian ini memprihatinkan, lantaran adanya PPKM Darurat dimana pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menaati prokes.

Baca Juga  Dampak Pelepasan 7 Kontainer Diduga Berisi Jeruk Mandarin Ilegal oleh pihak KPPBC, Dapat Rugikan Petani Jeruk Dalam Negeri

“Yang paling tidak bisa diterima jajaran kepolisian yaitu perlawanan terhadap anggota kami yang sedang melaksanakan tugas di lapangan, Ini tentu tidak kita tolerir dan akan kita lakukan tindakan tegas,” jelas Azis.

Selain itu,Azis mengimbau kepada masyarakat apabila mempunyai informasi terkait dengan adanya pelanggaran kepada masyarakat yang tidak menjalankan prokes pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Silahkan berikan info kepada kami atau sama sama melaksanakan prokes, membubarkan masyarakat yang melakukan kerumunan dan enggak disiplin dan kita juga hindari tindakan tidak beradab, laporkan kepada polisi. Kita akan melakukan tindakan tegas,” kata dia.

Sebelumya, delapan orang diamankan terdiri dari 6 laki-laki dan 2 perempuan terkait aksi penganiayaan terhadap anggota polisi. Dari 8 orang tersebut, tiga orang telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga  Polres Tapteng Gerebek Lokasi Nyabu di Perbukitan

“Saat ini 3 status tersangka, 5 saksi dan 1 orang daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah kepada wartawan saat merilis kasus ini di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.

Tiga tersangka tersebut yakni satu pria atas nama Michael (26) dan dua wanita atas nama Gabriella (24), dan Alestasia (21). Ketiga tersangka dan 5 orang lainnya memiliki profesi yang bermacam-macam. Ada pelajar, freelance dan tukang masak.(VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Jakarta

Kriminal

Sedang Kubur Kucing, 2 Remaja Putri Jadi Korban Pembacokan

Kriminal

Polisi: Sebelum Serang Polsek Daha Selatan, Pelaku Sempat Bakar Mobil Patroli

Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bandung

Kriminal

Viral Pasutri Dituduh Curi HP dan Diperas Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polda Sumut
Pembantu Ini Tertangkap Kamera, Tuangkan Urine ke Jus Jeruk Majikan-KompasNasional

Arsip

Pembantu Ini Tertangkap Kamera, Tuangkan Urine ke Jus Jeruk Majikan
Mahasiswi KKN UGM Tewas Menggenaskan di Wisata Air Terjun -kompasnasional

Arsip

Mahasiswi KKN UGM Tewas Mengenaskan di Wisata Air Terjun

Kriminal

Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi