Viewer: 646
0 0

Home / Kriminal

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:01 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Jakarta

Viewer: 647
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kompasnasional | Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap enam orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Adapun mereka diciduk ditempat berbeda-beda..Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus pertama polisi menciduk MR (19) dan JA (21) selaku pemetik serta IJ (26) selaku penadah di kawasan Bekasi. Kasus kedua polisi menciduk JA (21) dan A (20) selaku pemetik yang diciduk di kawasan Jakarta Barat.

Kasus ketiga, kata dia, polisi menciduk IR (43) selaku pemetik di kawasan Tangerang Selatan.

Baca Juga  Simpan Sabu di Ruang Penjagaan, 3 Oknum Polres Pelabuhan Belawan Disidangkan

“Modusnya serupa semua, mereka awalnya berkeliling mencari targetnya di rumah, toko, atau ruko-ruko sepi. Setelah ketemu, mereka beraksi sesuai perannya dan aksinya hanya dalam hitungan detik saja menggunakan kunci letter T,” kata Yusri pada wartawan, Rabu (28/10/2020).Polisi meminta pada masyarakat untuk tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya, apalagi di tempat sepi dan tanpa dikunci. Kasus keempat, polisi menciduk ZO (26) selaku pemetik di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

“Modusnya dia pinjam motor dari temannya untuk beli makanan, ternyata itu dipakai untuk mencari targetnya dan melakukan aksi pencuriannya,” tuturnya.

Baca Juga  Kombes Pol Andi Rian Tidak akan Tebang Pilih Terkait Pelaku Perjudian Berkedok Tempat Ibadah

Dia menjelaskan, ZO menargetkan seseorang yang tengah berjalan di pinggiran jalan sambil memainkan handphone. ZO lantas merampas handphone tersebut dan langsung tancap gas, dia mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya tersebut di kawasan Jakarta Timur.

Kini, para pelaku itu dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 7 tahun penjara. (OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Media serta Jurnalis seringkali dapat Kekerasan Digital, Dewan Pers: tidak bisa Dibiarkan, Berbahaya!

Arsip

Proyek PLTA Karo Makan Korban, 6 Tewas Kesetrum, 7 Luka Parah

Berita

99 Kepala Daerah yang Jadi Pasien KPK

Berita

Kedapatan Nyuri 3 Tim Rokok, Pasutri Warga Dayun Siak Diamankan Polsek Tapung Hilir

Kriminal

Dilacak Lewat Ponsel, Dua Perampok Mini Market Bersenjata Tajam di Kemang Pratama Berhasil Ditangkap

Kriminal

BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba
Baru Saja Menghirup Udara Segar, Residivis di Blitar kembali harus mendekam dibalik Jeruji Besi

Berita

Baru Saja Menghirup Udara Segar, Residivis di Blitar kembali harus mendekam dibalik Jeruji Besi

Arsip

Potensi Buni Yani Tersangka Hingga Kambing Hitam Kasus Nista Agama