Viewer: 924
0 0

Home / Kriminal

Senin, 7 September 2020 - 11:57 WIB

Sudah P21, Fakta Baru Terungkap dari Kasus KDRT Karen Pooroe

Viewer: 925
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

Kompasnasional | Mantan suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat ini, berkas laporan atas kasus tersebut dinyatakan telah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.

Telah lengkapnya berkas atas kasus KDRT tersebut, rupanya mengungkap fakta baru terkait keterangan yang diberikan Arya beberapa waktu lalu. Salah satu video membuktikan bahwa Arya tak hanya melakukan KDRT psikis, tetapi juga KDRT fisik.

Baca Juga  Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

“Kalau kemarin yang kita tahu KDRT-nya hanya psikis, ternyata setelah polisi mengecek video yang direkam, itu ada fisiknya,” ungkap kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, SH saat ditemui di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).

“Artinya dari peristiwa ini bisa kita lihat, selama ini statemen yang dibuat oleh Arya itu bohong,” lanjutnya.

Baca Juga  Tidak ada korban jiwa dalam Tabrakan antara truk boks dengan minibus

Selama ini, publik hanya mengetahui soal laporan KDRT psikis yang dialami Karen. Sementara pihak Arya mengklaim kontak fisik yang dilakukan pada Karen adalah usahanya untuk mencegah sang istri menyakiti dirinya kala itu.

“Karena setelah dicek di Labfor Polri, itu tidak seperti itu. Dan memang tindakan yang dilakukan adalah tindakan KDRT fisik terhadap mbak Karen,” pungkas Wemmy.(OC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya Tinjau Rencana Lokasi Bandara Bali Utara

Kriminal

Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Nekat Lawan Arah, Sinaga Ditabrak KA Barang dan Kedua Kakinya Putus-kompasnasional

Arsip

Nekat Lawan Arah, Sinaga Ditabrak KA Barang dan Kedua Kakinya Putus

Kriminal

Pencuri di Blitar Diduga Pakai Ajian Sirep, Bebas Cari Harta Benda,Korban Sekeluarga Tertidur Pulas

Arsip

MPB Desak Pungli Diknas Paluta Diusut

Asahan

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Tanjungbalai

Kriminal

Keluarga Pemalsu Surat PCR Covid-19 Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Berita

Penembakan di Kantor Youtube