kompasnasional.com | PALUTA – Puluhan Mahasiswa pergerakan dari Mahasiswa Paluta Bersatu (MPB) mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kejari Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (9/11/2017).
Mereka menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Paluta Umar Pohan segera diperiksa terkait dugaan pemotongan uang Sertifikasi guru dan juga Dana Bos.
Jainuddin Harahap selaku koordinator Aksi menyampaikan bahwa masyarakat sangat kecewa atas kebijakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di dinas pendidikan terhadap pemotongan Uang sertifikasi guru, yang mana dipotong sebesar Rp500 ribu per guru begitu juga dengan Dana Bos.
Menurut Jainuddin Harahap, kebijakan itu sudah melanggar UU yang berlaku sebagai dasar hukumnya UU No 20 pasal 368 KUHP dan pasal 403 KUHP tentang Pungutan Liar.
“Panggil dan periksa Kadisdik Paluta,” tuntut Jainuddin.
Pada saat demo, Kadis Pendidikan Umar Pohan tak berani muncul sehingga ada dugaan menghindar dari masalah.
Adapun yang turun menemui mahasiswa Lintong selaku Kabid NUPTK di dinas Pendidikan Paluta mengatakan aspirasi tentang Kasus yang disampaikan para mahasiswa akan disampaikan kepada Kadis.
Setelah itu, massa melanjutkan orasi di Kejari Paluta dan menyampaikan tuntutan yang sama.
Dan ditanggapi Kasi Intel Sutan SP Harahap SH menyebutkan kasus ini akan segera ditindak lanjuti.
“Karena ini adalah tugas kami selaku Penegak hukum,” kata Sutan Harahap (Willi)