Home / Kriminal

Jumat, 5 Februari 2021 - 11:45 WIB

Simpan 30 Ribu Pil Koplo, 2 Pengedar Jaringan Lapas Dibedil Polisi Sidoarjo

Viewer: 428
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompasnasional l Dua sopir yang banting setir jadi pengedar narkotika bernama Errik Prinantono (37) warga asal Lamongan dan Eko Purwanto (38) warga asal Jombang ditembak polisi Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, mengatakan dua tersangaka sudah menjadi buronan Unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sejak November 2020, hingga akhirnya di Februari 2021 keberadaan keduanya diketahui lantas ditangkap.

Saat ditangkap itu, keduanya melawan sehingga terpaksa harus ditembak kakinya sampai pincang. Errik dan Eko ditangkap di dalam kamar kos di Desa Beringinwetan, Taman Sidoarjo, pada 2 Februari sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga  Darmawan Yusuf - Pengawas YPSPN Gedung Dewan Pers Kecam Pembunuhan Wartawan di Siantar

“Saat dilakukan penggerebekan keduanya kedapatan sedang asyik pesta sabu,” kata Sumardji saat rilis di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (5/2/2021).

Saat penggerebekan, kedua pelaku panik mencoba kabur dengan melalukan perlawanan kepada petugas. Dengan terpaksa Errik dan Eko mendapatkan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki kirinya.

“Tindakan tegas terukur kami lakukan saat penangkapan karena kedua tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas,” ujarnya.

Salah satu tersangka Errik rupanya seorang residivis kasus yang sama yakni sebagai pengedar. Sementara itu, dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik klip ukuran besar berisi sabu seberar 394 gram dan 30 ribu butir pil koplo.

Baca Juga  'Infak' Rp 300 Juta Bikin Ketua PBNU Terseret Kasus Suap Unila

Sementara dari pengakuan kedua tersangka mereka mengakui perbuatannya dalam mengedarkan narkotika jenis sabu diperintah oleh seseorang yang merupakan jaringan dari Lapas Madiun. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta.

“Ini jaringan Lapas Madiun, saat ini masih dikembangkan untuk bisa menangkap dan mengungkap jaringan terkait dua pengedar narkotika ini,” kata dia.

Sumardji menambahkan, dari kejadian ini diharapkan bisa menjadi contoh kepada pelaku lainnya terutama bagi pengedar agar menghentikan segala aktivitas yang merugikan dan merusak generasi bangsa ini. (SJTM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Segera Periksa Petinggi Lippo Group Terkait Suap Izin Meikarta

Kriminal

Modus Penipuan Residivis Asal Lampung di Cimahi, Raup Rp128 Juta Berpura-pura Cari Pesantren

Kriminal

Proposal Dipalsukan untuk Bansos Rp131 Miliar, DMI: Tidak Mungkin Orang Sembarangan
Foto Dokumen (Istimewa)

Berita

Aksi Keji Dosen Universitas Andalas Padang Lecehkan 8 Mahasiswi
Foto dua oknum TNI yang menjadi saksi di PN Medan kiri Rian, Kanan Yalpin

Berita

2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Ngaku Diupah Rp 2 Juta per Bungkus

Kriminal

Motif Serka JR Tembak Letkol Dono Diduga karena Senggolan Kendaraan

Arsip

Lebih Dari 2 Dekade Dieksekusi, Pria China Dinyatakan Tidak Bersalah

Kriminal

Pencuri di Blitar Diduga Pakai Ajian Sirep, Bebas Cari Harta Benda,Korban Sekeluarga Tertidur Pulas