Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Korupsi / Kriminal / Nasional

Rabu, 17 Oktober 2018 - 11:48 WIB

KPK Segera Periksa Petinggi Lippo Group Terkait Suap Izin Meikarta

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro memakai rompi tahanan ketika ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Billy Sindoro resmi ditahan terkait kasus suap Bupati Bekasi Neneng. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro memakai rompi tahanan ketika ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Billy Sindoro resmi ditahan terkait kasus suap Bupati Bekasi Neneng. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Viewer: 540
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompasnasional.com, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil sejumlah pihak dari Lippo Group sebagai saksi kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

“Pihak swasta baik itu dari Lippo Group atau yang lain jika dibutuhkan dalam penyidikan akan kami panggil dan akan dilakukan pemerikasaan,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018).

Selain Lippo Group, KPK juga akan memeriksa pejabat di Pemkab Bekasi untuk mendalami kasus dugaan suap ini. Kendati begitu, Febri mengaku belum tahu pasti kapan pemanggilan para saksi akan dimulai.

“KPK akan melakukan proses pemeriksaan terhadap pegawai dan pejabat pemerintahan di Kabupaten Bekasi atau pihak yang terkait dengan perizinan ini,” katanya.

KPK, kata dia, berharap agar pihak-pihak yang dipanggil bersikap kooperatif. Febri mengingatkan ada jeratan pasal bagi pihak-pihak yang tak kooperatif dan berusaha menghalangi penyidikan.

“Kami imbau agar bersifat kooperatif kepada pihak-pihak tertentu baik yang berkepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara ini,” ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Realisasi Pemberian Janji

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan banyak perizinan.(Liputan6com/Aw)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Sambut HUT Dharma Karyadhika (HDKD) ke-75 Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Buka Layanan Simpati Paspor

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Kapuas Hulu

Asahan

Pembuatan Jalan Giat TMMD Kodim 0208 Dibutuhkan Warga

Berita

KPU Samosir Gelar PSU di TPS 12 Pasca Putusan MK

Berita

Bantu Wujudkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Babinsa Jagoi Gotong Royong Buat Jamban*

Berita

Mesin ATM Baru Bank Sumut di Kantor Dinas Pendidikan Pematangsiantar Resmi Beroperasi

Berita

Satres Narkoba Polres Tapsel Amankan Pelaku Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

Arsip

Polisi Buru 2 Pemotor Diduga Pelempar Bom ke Rumah Politikus Golkar

Berita

*Daftar ke-6 Partai, Bacabup Samosir Hari ini Mendaftar ke Partai Gerindra*