Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Jumat, 17 Maret 2023 - 08:49 WIB

‘Infak’ Rp 300 Juta Bikin Ketua PBNU Terseret Kasus Suap Unila

Viewer: 4777
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

Bandar Lampung, Jejaknasional.com – Nama salah satu Ketua PBNU Prof Mukri terseret kasus suap eks Rektor Unila Prof Karomani. Prof Mukri disebut ikut menyerahkan ‘infak’ untuk pembangunan Gedung Lampung Nahyidin Center (LNC) senilai Rp 300 juta.
Prof Mukri pun turut dicecar jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan suap PMB Jalur Mandiri Unila di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung,
setelah namanya masuk dalam surat dakwaan untuk tiga terdakwa yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, eks Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Heriyandi dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Baca Juga  Anggota Satpol PP Rokan Hilir Diciduk Lagi Ngecer Sabu

Dalam persidangan, mantan Rektor Universitas Islam Raden Intan Lampung itu mengatakan pemberian uang untuk gedung LNC tersebut dilakukannya setelah diajak terdakwa Karomani.

“Iya ada, ajakan dari sahabat saya Prof Karomani,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa nama-nama donatur Gedung LNC dalam persidangan. Nama Mukri muncul dalam daftar donatur dengan donasi atau ‘infak’ sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga  Momen Ngeri Pembunuh Motoran Sambil Bawa Mayat dalam Karung Terekam CCTV

Namun mantan Ketua PWNU Lampung itu sempat berdalih bahwa dirinya lupa berapa banyak uang yang diinfakkannya.

“Lupa saya berapa banyaknya, mungkin sekitar segitu, Pak,” katanya.

Uang itu pun diakui Mukri diserahkannya langsung kepada orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin di kediamannya secara tunai.

“Mualimin datang ke rumah saya, saya serahkan secara tunai,” jelas dia

(hen/dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri

Kriminal

Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme

Berita

Ini Kronologi Dugaan Penganiayaan Versi Ratna Sarumpaet

Arsip

Harga Cabai di Pasar Rp 140 Ribu, Petani Jual Rp 35 Ribu

Berita

Majukan UMKM, Bupati Taput Launching Galeri UMKM Sopo Partungkoan

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Membantu Pengecatan Taman Bacaan Desa Perbatasan.

Berita

Sultan Hassanal Bolkiah Kunjungi Mabes TNI Bersama Presiden Joko Widodo
Istri Selingkuh di Bukit Jengkol, Ketika Suami Sakit Stroke-kompasnasional

Arsip

Istri Selingkuh di Bukit Jengkol, Ketika Suami Sakit Stroke