Lebih dari 20 tahun lalu, pemuda asal China dieksekusi atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan. Namun, kemarin Mahkamah Agung China menyatakan terdakwa Nie Shubin tidak bersalah.
Liburan natal Pergi.com bagi2 diskon Rp 100,000
“Dalam kasus ini, Mahkamah Agung mengubah tuduhan awal pada Nie Shubin dari terdakwa menjadi tidak bersalah,” dikutip dari laporan kantor berita China, Xinhua, seperti dilansir CNN, Jumat (2/12).
Kejanggalan dalam proses peradilan Nie Shubin mulai terkuak saat seorang pria Wang Shujin, mengaku bersalah atas kasus yang dituduhkan pada Nie. Orangtua Shubin juga mengatakan proses peradilan anaknya sangat tidak adil.
Nie diinterogasi di ruangan tertutup dan dipukuli serta dipaksa untuk mengaku bersalah. Setelah tujuh bulan ditahan, Nie dieksekusi tanpa pemberitahuan terlebih dulu pada pihak keluarga.
Setelah melakukan penyelidikan ulang, pengadilan China menyimpulkan proses peradilan Nie kurang bukti. Ada keraguan serius pada waktu kematian, senjata yang digunakan untuk membunuh dan alasan kematian korban.
“Karena buktinya tidak akurat dan tak menutup kemungkinan tersangka lain, kami merekomendasikan Mahkamah Agung untuk memproses ulang kasus ini,” ujar Pengadilan China pertengahan tahun ini.
Banyak pihak menganggap kasus yang menimpa Nie merupakan salah satu contoh semakin banyaknya penyiksaan polisi serta buruknya proses peradilan dan peninjauan hukuman mati.
Pada 2013, pengadilan tinggi China melarang penggunaan penyiksaan dalam proses pemeriksaan karena dianggap dapat dijadikan senjata untuk mempercepat penyelesaian kasus. Meski demikian, hal ini tidak berpengaruh karena Negeri Tirai Bambu dikenal sebagai negara yang banyak menerapkan hukuman mati (mdk|dwk)








