Viewer: 644
0 0

Home / Gaya Hidup

Rabu, 28 Oktober 2020 - 19:41 WIB

Pria Ini Nekat Hancurkan Motor Pinjaman karena Ogah Ditilang, Lihat Reaksi Polisi

Viewer: 645
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kompasnasional | Setiap negara pasti memiliki hukum dan peraturan yang berlaku. Warga negara yang baik tentu akan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negaranya. Di Indonesia, terdapat beberapa peraturan yang wajib dipatuhi oleh para warganya, salah satunya peraturan berkendara.

Seseorang yang mengendarai kendaraan roda dua diwajibkan untuk memakai helm. Apabila seseorang ketahuan tak memakai helm saat berkendara, pihak polisi lalu lintas pun akan menindaknya.Umumnya, seseorang yang ditindak karena bersalah akan menerima dengan lapang dada. Tetapi berbeda dengan pria dalam video berikut ini.

Baca Juga  DJ Siva Aprilia Ditawar Anak SMP Rp 80 Juta

Baru-baru ini, beredar sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria di Karimun, Kepulauan Riau menghancurkan motornya. Pria itu terciduk pihak kepolisian yang menggelar razia Operasi pada Selasa (27/10) kemarin.Lalu bagaimana reaksi polisi melihat kejadian tersebut?

Baca Juga  Kakek di Samarinda Bawa Uang Koin Sekarung Mau Beli Ponsel untuk Cucunya, Alami Hal Tak Terduga

Dua orang anggota kepolisian yang berada di lokasi pun tampak diam terpaku. Keduanya hanya terlihat memperhatikan pria itu menghancurkan motor pinjamannya.
(MC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Gaya Hidup

Satu Keluarga Bongkar Celengan Koin Hasil Tabungan 5 Tahun, Jumlahnya Bikin Minder

Berita

Ketua MUI Kecam Tindakan intimidasi Kelompok 2019GantiPresiden di Car Free Day

Gaya Hidup

Polemik Razia Knalpot, Polisi: Jenis Racing untuk Arena Balap, Bukan Jalan Umum

Gaya Hidup

Kisah Kapolsek Wanita Termuda & Cantik Iptu Dhayita, Anak Buahnya Seumuran Ayahnya

Gaya Hidup

Pengusaha Lampung Beber Cara Memesan Vernita Syabilla, Tarifnya Segini

Gaya Hidup

CFD di DKI Akhirnya Kembali Digelar Jelang New Normal, Tapi Hanya Boleh Adakan Ini

Berita

Kapolres Dukung Pelantikan Korda IJTI Sibolga Tapteng

Gaya Hidup

Mengenal Koin Fulus, Barang Bukti Tersangka Pasar Muamalah