Home / Berita / Gaya Hidup / Hiburan / Nasional / Reviews

Jumat, 23 Februari 2018 - 12:29 WIB

Deklarasi anti-narkoba 36 Artis Tandatangani MoU

Para artis, manajer, dan produser menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) deklarasi anti-narkoba di hadapan aparat Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kamis  (22/2/2018).

Para artis, manajer, dan produser menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) deklarasi anti-narkoba di hadapan aparat Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Viewer: 629
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Para artis, manajer, dan produser menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) deklarasi anti-narkoba di hadapan aparat Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kamis  (22/2/2018).

Deklarasi ini lantaran beberapa waktu belakangan kepolisian menangkap sejumlah artis yang terjerat penyalahgunaan narkotika.

“Kami coba jemput bola untuk sama-sama mengantisipasi dengan cara mengundang stakeholders, khususnya artis yang saat ini sedang hot,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Sartono di Polres Jakarta Selatan.

Deklarasi itu, selain dihadiri artis, manajer, dan produser, juga Wakil Walikota Jakarta Selatan, Arifin dan juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Deklarasi ditandatangani 36 orang, di antaranya Manoj Punjabi, Nanda Persada, Ramzi, Elly Sugigi, Mongol, Ammar Zoni, Stefan William, Gilang Dirga, Arie Keriting, Sandy Tumiwa, dan beberapa artis lainnya.

Baca Juga  DLH Siapkan Layanan Jemput Bola Pengangkutan Sampah 

Menurut artis Ramzi, deklarasi ini tepat, karena mayoritas tempat syuting berada di Jakarta Selatan.

“Bisa dibilang hampir 75 persen, kalau berbicara sinetron, itu lokasi syuting ada di Jaksel,” tutur Ramzi.

Menurut Ramzi, sangat wajar apabila kalangan selebritas selalu menjadi target operasi pemberantasan narkoba. Musababnya, kata dia, artis adalah figur publik yang kerap jadi sorotan.

“Penggemar artis ini kan penggemarnya banyak, dan merupakan sumber berita,” kata Ramzi.

Mengenai teman-temannya yang terjerat narkoba, Ramzi menilai mereka adalah korban. “Saya berharap deklarasi iini bisa membantu menyingkirkan narkoba dari dunia hiburan,” ujar Ramzi.

Berikut deklarasi anti-narkoba para artis, manajer, dan produser, itu:

  1. Bersedia menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metero Jakarta Selatan pada hari Kamis, 22 Februari 2018.
  2. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.
  3. Selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di mana pun berada.
  4. Menggalakkan semanat “Say No to Drugs” di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.
  5. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
  6. Berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan terus meningkatkan kapasitas dan prestasi.
Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Menghadiri Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 1443 H / 2022 M Dari Batam Ke Tanah Suci / Arab Saudi

(BC/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Samosir Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI untuk Keempat Kalinya

Berita

Prabowo Juga Lantik Gubernur Kalsel hingga Ketua Harian DPN Hari Ini

Berita

Bupati Kenalkan Konsep Pertanian Terintegrasi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Tapsel

Berita

Polresta Pontianak Kota Menyalurkan Bantuan Sebesar 1,2 Juta Rupiah Kepada BTPKLW

Berita

Bupati Kapuas Hulu Sudah Tunjuk Plt Direktur PT. UKM

Berita

Berdayakan Pengusaha Lokal, Pemkab Samosir Gerakkan Roda Perekonomian

Berita

Digitalisasi UMKM, Dekranasda Pontianak Gandeng Tokopedia dan Dana

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Rapat Kepala Daerah Bersama Presiden*