Home / Berita / Daerah / Gaya Hidup / Hiburan / Nasional / Reviews

Selasa, 13 Februari 2018 - 14:32 WIB

Tidak Boleh Ada Perayaan Valentine di Aceh

Ilustrasi -    aksi menolak perayaan Hari Valentine di Indonesia

Ilustrasi - aksi menolak perayaan Hari Valentine di Indonesia

Viewer: 729
0 0
Terakhir Dibaca:43 Detik

KompasNasional.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerbitkan instruksi larangan bagi warganya untuk merayakan hari Valentine, 14 Februari.

“Tidak ada Valentine Day di Aceh Besar. Kalau mau pacaran atau berkasih sayang, silakan habis nikah,” ujar Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa, 13 Februari 2018.

Sejalan instruksi itu, pemerintah setempat akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau lembaga pengawas pelaksanaan syariat Islam.”Jika ada yang masih melanggar, ancaman hukuman akan kita kembalikan ke qanun syariat Islam,” ujarnya.

Baca Juga  Wawako Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Psp Hutaimbaru

Mawardi tak menampik akan ada persilangan pendapat soal kebijakannya. Namun ia kukuh memastikan bahwa yang dilakukannya untuk menegakkan syariat Islam di daerahnya.”Jangan sampai ada sejengkal tanah pun maksiat di Aceh Besar,” ujarnya.

Baca Juga  Atasi Kesulitan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Buat Alat Penangkal Petir Di Rumah Warga Perbatasan.*

Penegakan syariat islam di Aceh Besar, sebelumnya juga diterapkan untuk para pramugari yang akan memasuki daerah itu.Daerah ini mewajibkan kepada seluruh pramugari untuk mengenakan busana muslim dan jilbab bagi pramugari.(Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Tutup Rapat Kerja FKUB, Amar Manaf: Moderasi Beragama Harus Sampai ke Akar Rumput

Berita

Tim Gabungan Prokes Lakukan Operasi Yustisi Di 12 Titik Wilkum Polres Tapsel

Berita

Langkah Semakin PASTI, Kampanye Asner-Susanti Dihadiri Beragam Suku dan Agama

Berita

Sesuai Perintah Kadisdik Provsu Cabdisdik Siantar Siap Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Berita

Pangdam XII/Tpr Beri Arahan Kepada Prajurit Tamtama Abituren Dikmata PK TNI AD Gel. II TA. 2019*

Berita

Tim Inavis Olah TKP Membuat Terang nya Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Banjar Serasan

Berita

Musnahkan 1.752 Layangan dan Perlengkapannya Karena sering Merenggut nyawa

Daerah

Polri Pro Aktif Kordinasi Dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia