Viewer: 822
0 0

Home / Headline News / Kriminal

Senin, 7 September 2020 - 09:50 WIB

Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian

Viewer: 823
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Kampar, Kompas Nasional – Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang pemuda karena diduga telah melakukan pencurian di rumah korbannya sdr. Anas warga Desa Terantang Kecamatan Tambang.

 

Pelaku pencurian ini ZU alias YK diamankan Aparat Kepolisian pada Minggu dinihari (6/9/2020), setelah tertangkap tangan oleh warga saat akan melakukan pencurian untuk kedua kalinya.

 

Peristiwa ini berawal pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 03.00 Wib, saat itu Anas (korban) tengah tertidur, lalu dibangunkan oleh Istrinya karena mendengar ada orang disekitar rumahnya.

 

Beberapa saat kemudian Anas bangun dan langsung ke dapur lalu keluar rumah untuk melihat situasi, ketika diluar rumah Anas melihat seseorang lari kearah depan rumahnya dan ia juga melihat pintu jendela dapur diganjal dengan sebatang kayu dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan.

Baca Juga  Pembunuh Bu Guru Ngaji di Bogor Ditangkap Ketika Sedang Belanja di Warung

 

Setelah itu Anas kembali masuk rumah dan mengecek apakah ada barang-barang miliknya yang hilang, setelah dilakukan pengecekan kedalam kamar ternyata 1 Unit HP Samsung miliknya telah hilang.

 

Kemudian pada Minggu dinihari (6/9/2020) sekira pukul 03.00 Wib, Anas kembali dibangunkan istrinya karena mendengar ada orang dibelakang rumahnya, kemudian Anas langsung membangunkan anaknya Rendy dan menyuruhnya menunggu pelaku didepan rumah, sementara Anas keluar dari pintu dapur.

 

Melihat Anas keluar dari pintu dapur, pelaku lari kearah depan rumah dan berhasil ditangkap oleh Randy sambil berteriak minta bantuan warga untuk ikut membantu mengamankan pelaku.

 

Pada saat pelaku telah berhasil diamankan warga, tanpa ditanya ia langsung mengaku telah melakukan pencurian 1 Unit HP Merk SAMSUNG Type J1 warna hitam milik korban 3 hari sebelumnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Baca Juga  Keasyikan Nonton Film India, Istri Tewas Disekop Suami

 

Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian ini, disampaikan Tito bahwa tersangka ZU alias ZK dan barang bukti sebuah parang yang digunakannya saat melakukan pencurian telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun, ungkapnya.

fan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Bom Meledak di Kota Sibolga Dan Merusak Sejumlah Rumah Warga

Berita

Kemenangan Jokowi Maru’f menjadi hari bahagia Bagi anak Leo Kogoya

Arsip

Sebar Kartun Hina Islam, Penulis Ini Ditembak Mati di Pengadilan

Kriminal

Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri

Berita

Banjir Jakarta Bikin Perputaran Uang Rp 57 M per Hari di Pusat Bisnis Terhenti

Berita

Diareal Kandang Ayam Sat Narkoba Siantar Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita bersama 32.03 Gram Lebih Shabu

Headline News

Delegasi Negara Peserta W-20 Mulai Check In di Niagara Hotel Parapat

Berita

Pemuda Warga Pondok Ema Hampir Meregang Nyawa Setelah Dibacok Pakai Parang Babat