Viewer: 806
0 0

Home / Headline News / Kriminal

Senin, 7 September 2020 - 09:50 WIB

Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian

Viewer: 807
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Kampar, Kompas Nasional – Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang pemuda karena diduga telah melakukan pencurian di rumah korbannya sdr. Anas warga Desa Terantang Kecamatan Tambang.

 

Pelaku pencurian ini ZU alias YK diamankan Aparat Kepolisian pada Minggu dinihari (6/9/2020), setelah tertangkap tangan oleh warga saat akan melakukan pencurian untuk kedua kalinya.

 

Peristiwa ini berawal pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 03.00 Wib, saat itu Anas (korban) tengah tertidur, lalu dibangunkan oleh Istrinya karena mendengar ada orang disekitar rumahnya.

 

Beberapa saat kemudian Anas bangun dan langsung ke dapur lalu keluar rumah untuk melihat situasi, ketika diluar rumah Anas melihat seseorang lari kearah depan rumahnya dan ia juga melihat pintu jendela dapur diganjal dengan sebatang kayu dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan.

Baca Juga  Polsek Bangkinang Barat bersama Pemerintahan Kecamatan Kuok Melakukan Sosialisasi Perbup Kampar No 44 tahun 2020

 

Setelah itu Anas kembali masuk rumah dan mengecek apakah ada barang-barang miliknya yang hilang, setelah dilakukan pengecekan kedalam kamar ternyata 1 Unit HP Samsung miliknya telah hilang.

 

Kemudian pada Minggu dinihari (6/9/2020) sekira pukul 03.00 Wib, Anas kembali dibangunkan istrinya karena mendengar ada orang dibelakang rumahnya, kemudian Anas langsung membangunkan anaknya Rendy dan menyuruhnya menunggu pelaku didepan rumah, sementara Anas keluar dari pintu dapur.

 

Melihat Anas keluar dari pintu dapur, pelaku lari kearah depan rumah dan berhasil ditangkap oleh Randy sambil berteriak minta bantuan warga untuk ikut membantu mengamankan pelaku.

 

Pada saat pelaku telah berhasil diamankan warga, tanpa ditanya ia langsung mengaku telah melakukan pencurian 1 Unit HP Merk SAMSUNG Type J1 warna hitam milik korban 3 hari sebelumnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Baca Juga  Usai Pilkades, Plt Kades Sipungguk Berharap Agar Masyarakat Kembali Bersatu dan Mendukung Kades Terpilih

 

Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian ini, disampaikan Tito bahwa tersangka ZU alias ZK dan barang bukti sebuah parang yang digunakannya saat melakukan pencurian telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun, ungkapnya.

fan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Headline News

Satika Simamora Harapkan POI 2022 Gresita Siahaan Turut Promosikan Pariwisata Tapanuli Utara.

Kriminal

Pengakuan Ayah Pembunuh 2 Anak Tiri di Medan, Kesal Gara-gara Korban Sebut Dirinya Bapak Pelit

Berita

Hati-hati! Yang Timbun dan Jual Mahal Masker, Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 50 Miliar Menanti Pelaku

Kriminal

Dilacak Lewat Ponsel, Dua Perampok Mini Market Bersenjata Tajam di Kemang Pratama Berhasil Ditangkap

Kriminal

Pembobol Rekening Maybank dan Ayah Korban Ternyata Sudah Kenal Lama

Berita

Potongan Tubuh dan Darah: Kesaksian Horor Serangan Teror di Nairobi

Kriminal

Kesaksian Jukir soal 2 Terduga Teroris Serang Mabes Polri: Cowoknya Ngumpet

Kriminal

3 Terdakwa Pemilik Sabu Benarkan Kesaksian Polisi