Home / Berita

Minggu, 2 Januari 2022 - 23:46 WIB

Polresta Kota Pontianak Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota

Viewer: 341
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL- Polresta Pontianak Kota menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Januari 2022 dan PNS Polri Periode 1 Oktober 2021 di halaman apel Mapolresta Pontianak Kota, Sabtu (01/01/22) pukul 08.00 pagi.

Upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Pontianak Kota Nomor: ST/371/XII/KEP./2021 tgl 31-12-2021 ttg Pelaksanaan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2022 dan PNS Polri Periode 1 Oktober 2021 di Wilayah Polresta Pontianak Kota.

Dalam amanatnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan didampingi oleh Waka Polresta, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., PJU dan Kapolsek jajaran mengatakan, bahwa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bukan merupakan hadiah yang datang tiba-tiba, melainkan harus melalui berbagai tahapan mulai dari penilaian kinerja, hingga kepada tahap tes kesamaptaan jasmani dan beladiri Polri.

Baca Juga  Tinjau Vaksinasi di Masjid Mujahidin, Pangdam XII/Tpr : Ayo Terus Ajak Saudara dan Warga Kita*

Sebagai pimpinan saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Ini bukan hadiah yang datang sebagai kejutan, melainkan butuh proses yang sangat panjang sehingga rekan-rekan dinilai layak dan pantas untuk mengenakannya, ujar Andi Herindra.

Dalam upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polresta Pontianak Kota periode 1 Januari 2022 yang dilaksanakan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, terdapat 76 personil terdiri dari perwira, bintara, dan PNS Polri yang naik pangkat dengan rincian AKP ke Kompol 6 pers, Iptu ke AKP 6 pers; dan Ipda ke Iptu 21 pers. Untuk golongan Bintara, Aipda ke Aiptu 5 pers, Bripka ke Aipda 21 pers, Brig Pol ke Bripka 3 pers, dan Briptu ke Brig Pol 13 pers, sedangan untuk PNS Polri, Pengatur ke Pengatur Tk.I 1 pers.

Baca Juga  Sekda Tapsel Hadiri Pembukaan KKI 2020 Seri lll Secara Virtual

Diakhir amanat, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga mengingatkan bahwa tugas dan tanggungjawab Polri kedepan semakin kompleks seiiring dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga menuntut kecepatan, ketepatan dan profesionalise dari personil Polri dalam menghadapi setiap tantangan.

Yang harus rekan-rekan selalu ingat adalah, semakin tinggi pangkat, semakin besar beban tanggungjawab, dan semakin hari jaman semakin berkembang, diiringi perkembangan masyarakat yang sangat dinamis.

Karena itulah profesionalitas anggota Polri sangat dibutuhkan.

Selalu berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, loyalitas terhadap satuan, dan dedikasi yang tinggi dalam kinerja.

Tunjukkan anda memang layak menyandang pangkat setingkat lebih tinggi, pungkas Kapolresta Andi Herindra.

(Hasnan Sutanto).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Indonesia Tidak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini
Foto Ilustrasi

Berita

Makin Panas! Korut Tembakkan Lagi 80 Peluru Artileri

Berita

Freeport Sebut RI Bisa Jadi Produsen Katoda Tembaga Terbesar Dunia

Berita

Pengurus PGRI Kota Padangsidimpuan Audensi Bersama Walikota

Berita

Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Adha 1443 H di Wilayah Kabupaten Sanggau

Berita

Anggota Jamaah Islamiyah Dapat Dana dari Iuran Anggota

Berita

Kakanwil Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Tikep

Berita

Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pantukhir Caba PK TNI AD Sumber Reguler