Home / Berita

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:56 WIB

Pelaku Usaha Transportasi Darat Pertanyakan Persyaratan Muscab Organda Pekanbaru

Viewer: 727
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 41 Detik

Pekanbaru,KompasNasional – Sejumlah Pengusaha – pengusaha angkutan darat Kota Pekanbaru  mendatangi Sekretariat Panitia Muscab DPC Organda Kota Pekanbaru yang akan dilaksanakan tanggal 31 Maret 2021, yang mana dalam hal ini Pengusaha angkutan darat ingin mempertanyakan syarat-syarat peserta Muscab yang telah ditetapkan Panitia Muscab 

Hal ini diterangkan Jon Hendra salah satu pelaku usaha angkutan darat, menurut Jon Hendra bahwa syarat-syarat yang ditetapkan oleh panitia ini perlu dipertanyakan, karena apa syarat itu sesuai aturan apa tidak?

 

” di syarat itu juga terlihat mengenai siapa yang menjadi calon ketua DPC Organda Kota Pekanbaru  bersedia memberi sumbangan sebesar 20 juta rupiah, dan itu secara etika tidak pas, calon ketua itu harus dipilih oleh peserta musyawarah cabang dan merekalah yang akan memilih” Terang Jon Hendra saat di konfirmasi di Kantin Terminal BRPS Pekanbaru, Selasa,23/03/2021

 

Dijelaskan Jon Henda “Dan yang jadi pertanyaan kami, uang itu untuk apa? karena menjadi syarat calon ketua harus siap memberi uang 20 juta dan hal ini menjadi keterpaksaan kalau ada uang baru bisa jadi calon ketua. Dan selama ini dalam kebiasaan berorganisasi menjalankan muscab tidak ada yang seperti ini” Jelas Jon Hendra yang juga Direktur Utama PT Kerinci Indah Tangguh

Baca Juga  Zona Merah, Satpol PP Tingkatkan Frekuensi Penegakkan Disiplin Prokes

 

Ditambakan Jon Hendra, dan mengenai syarat – syarat lainnya untuk peserta Muscab harus memiliki izin administrasi yang hidup seperti NIB, Izin  Usaha Angkutan Orang, dan SK Izin Trayek

 

” Sementara Perusahan yang sudah ada itu sudah memiliki izin semua. Cuma yang juga kami pertanyakan persoalan itu, ada izin perusahan – perusahan itu yang sudah mati, karna situasi ekonomi yang saat ini lagi merosot sekarang. Mengurus izin itu bukan mudah, karna membutuhkan biaya yang saat mahal. Dan panitia menetapkan syarat kalau izin itu harus dalam keadaan hidup, dan automatis kawan-kawan lainnya tidak bisa ikut jadinya. Dan itu yang kami pertanyakan” Cetus Jon Hendra didampingi rekan-rekannya

 

 

Saat dikonfirmasi Ketua Panitia Muscab DPC Organda Kota Pekanbaru Panzi Barza di ruangannya, dia menerangkan kalau masalah uang yang 20 juta itu bukan uang pendaftaran tetapi uang sumbangan sukarela untuk pelaksanaan Muscab yang akan diselenggarakan nantinya

 

“kami panitia muscab ini membutuhkan biaya untuk pelaksanaan muscab ini, sementara biaya itu belum ada. jadi saat saya koordinasi dengan Ketua Organda Pekanbaru bapak Syaiful Alam, saya sampaikan sama beliau kalau seandainya biaya ini dibebankan kepada panitia bisa karam kami pak, kami tidak ada duit. Dan kemana kami akan cari duit” Ucap Panzi Barza sambil menirukan ucapannya ke Ketua Organda Pekanbaru Syaiful Alam

Baca Juga  Kantor Pos Padang Tahan Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah

 

Masih dikatakan Panzi Barza “Jadi darimana datangnya duit itu kecuali kita pungutkan,akhirnya kita minta sumbangan kepada calon ketua yang ingin mendaftar. Sumbangan ini bersifat sukarela tetapi kita beri batas patok. Karena di proposal kita membutuhkan dana sebanyak 54 juta rupiah untuk semua keperluan muscab” Jelas Panzi Barza

 

Panzi Barza juga menyampaikan, untuk syarat peserta muscab yang ditanya sama pengusaha tadi, mengenai perusahan yang izin administrasi nya lagi dalam keadaan mati apa bisa ikut muscab atau tidaknya

 

“itu nanti kami koordinasikan dengan panitia lainnya dan akan kami sampaikan segera bagaimana keputusannya” Ucap Panzi Barza

 

Terakhir, ketika Ketua DPD Organda Provinsi Riau M. Nasir mengatakan, untuk pelaksanan muscab itu  untuk pesertanya selagi perusahaan itu terdaftar di Kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau boleh ikut walupun izin administrasi mati

 

” Karena itu pestanya pengusaha, dan izin itu kan bisa diperpanjang” Jelas Ketua DPD Organda Riau

Fan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kacabdis Siantar Tegaskan Hasil Kelulusan PPDB Online 2022 Tidak Bisa Dipermainkan

Berita

Kerja Keras DJM Relawan Jokowi Ma’ruf Tidak Dihargai

Berita

Pemkab Nias Selatan Kecamatan Toma Laksanakan Pelantikan BPD terpilih

Berita

BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu Adakan Bimbingan Teknis Penginputan Usulan Aspirasi Masyarakat/ Musrenbang Desa Pada Aplikasi SIPD KEMENDAGRI

Berita

9 Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M Jadi Tersangka, 2 Terkait Kacab Ilham

Berita

Sambut Pembelajaran Tatap Muka, SMAN 1 Bandar Gelar Simulasi

Berita

Buka Posko Pelayanan Kesehatan Pasca Banjir di Nanga Nuar.

Berita

Kemendagri Adakan Lomba Video Inovasi Daerah