Kompasnasional.com.Toba,| Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Toba Aipru Betman Panjaitan bersama anggota Polres turun ke pasar tradisional memonitoring stok dan harga minyak goreng di lokasi Pasar / Toko Grosir yang berada di sekitaran pedagang kelontong di Kec. Laguboti Kab. Toba.Rabu 27/4/2022.
Dalam kegiatan monitoring itu, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pedagang pelaku usaha agar tidak menimbun Minyak Goreng, karena merupakan komoditas strategis yang menyangkut hidup orang banyak dan ketersediaannya memiliki peran penting bagi aspek sosial dan ekonomi masyarakat,sebut Betmen.
Adapun Hasil yang diperoleh antara lain yaitu ;
1.Minyak Goreng baik Kemasan ataupun minyak curah “Cukup” tersedia di pasar dengan harga yang bervariasi,seperti :
– Minyak Goreng Sunco ; Rp 27.000/ Kg
– Minyak Sania Rp.27.000/kg
– Minyak goreng Fortune Rp.23.000 /kg
dan harga Minyak Goreng Curah
Rp.15.000 kg.
Pedagang berharap Pemerintah Pusat dapat mengatasi kenaikan harga minyak Goreng di pasaran,ujar salah seorang pedagang tanpa menyebut namanya.
Pada saat monitoring tidak ditemukan adanya penimbunan Minyak Goreng, bahkan ketersediaan Minyak Goreng masih cukup jelang Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H.
Bhabinkamtibmas menegaskan apabila ada para pedagang yang kedapatan menimbun atau menjual minyak goreng diatas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah akan diproses secara Hukum,kata Betmen dengan tegas.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurangi konsumsi penggunaan Minyak Goreng sehingga makanan yang akan dikonsumsi bisa diubah ke rebusan dan ini lebih menyehatkan”
Sementara Kasie Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. tentang pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng baik di pasar maupun toko grosir.
(Humas Polres Toba/ LamS)








