KompasNasional.com, Medan – Bank Tabungan Negara (BTN) bakal mengambil alih ratusan rumah buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Belawan.
Pengambilan alih dengan melakukan lelang tertunggaknya pembayaran kredit rumah buruh TKBM lebih kurang Rp20 miliar ke bank plat merah tersebut.
“Tadi saya sempat telepon pihak BTN, ini hari mereka akan rapat terkait pelelangan rumah,” kata aktivis buruh, Batu Bondar Purba, Senin (19/2/2018) sore.
Menurutnya, sebagai aktivis buruh, wacana lelang yang akan dilakukan pihak BTN terhadap rumah tersebut baru diketahuinya beberapa hari lalu. “Awalnya sempat tak percaya, saya cek dan saya hubungi pihak lelang BTN.
memang akan dilelang,” kata Batu. Kepada seorang petugas BTN, Batu mempertanyakan soal pelelangan rumah TKBM itu. Dan Batu mendapat kepastian dari seorang staf BTN bernama Riska “Rumah bapak mau dilelang,” kata Riska seperti dituturkan Batu.
Menurut Batu, dalam opsi itu, pihak Bank memberi dua alternatif, salah satunya adalah dengan mendaftar ulang sebagai langkah memperpanjang kredit. “Yang tidak membuat daftar ulang dan memperpanjang kredit akan dilelang,” kata Batu.
Tapi, seusai pendaftaran ulang tersebut, pihak Bank BTN, menurutu keterangan yang diterima Batu, tidak lagi berhubungan dengan Koperasi TKBM. Pembayaran kredit yang selama ini tertunggak tidak lagi dibebankan ke Koperasi TKBM sebagai wadah buruh dan sepenuhnya dibebankan ke buruh.
“Yang mendaftar ulang, kalau koperasi tidak membayar, pemilik rumah yang membayar langsung,” kata Batu. Lebih lanjut dikatakan Batu, penandatangan atau pendaftaran ulang sesuai keterangan Riska terpaksa dilakukan BTN, karena debitur atas nama Koperasi TKBM telah menunggak pembayaran selama ini.
Terlebih, saat koperasi dijabat Sabam Manalu. Berdasarkan keterangan itu, pihak Koperasi TKBM, dikatakan telah menunggak hutang dalam bentuk cicilan kredit senilai lebih kurang Rp20 miliar.
“Menurtut BTN, hutang koperasi atas rumah Rp20 miliar,” katanya Batu lagi. Itu merupakan total tunggakan pembayaran cicilan rumah buruh yang seharusnya dibayarkan koperasi sebesar hanya Rp1,2 miliar per bulan.
Namun, menurut pihak BTN, cicilan yang seharusnya dibayar sama sekali tak disetorkan pihak koperasi. Malah, ada dugaan bahwa pihak koperasi telah menggelembungkan cicilan kredit menjadi Rp2,5 miliar per bulan.
“Kalau perhitungkan BTN pembayaran cuma Rp1,2 miliar,” sebut Batu. Sementara itu, terkait pengalihan kredit pembayaran cicilan, sebagian buruh sudah ada yang sudah menandatanganinya.
Dengan penandatangan tersebut, maka buruh akan menjadi debitur untuk melanjutkan pembayaran cicilan rumah termasuk hutang tunggakan yang belum dibayarkan koperasi. “Separuh neken separuh lagi tidak mau menandatangi,” katanya lagi.
Menurut Batu, selama ini, pembayaran kredit rumah telah dibayarkan dengan sistem pemotongan bea bongkar muat, yang dihitung dari jumlah muatan kapal yang dibongkar buruh dengan hitungan upah buruh dikali per ton per meter kubik oleh Koperasi TKBM.
“Selama ini gaji buruh telah membayarkan kredit atas rumah mereka yang potong melalui koperasi,” katanya. Bahkan, ada rumah buruh yang beralamat di Martubung dan Sei Mati, sebenarnya sudah lunas dibayar kepada koperasi, namun akhirnya tetap tertunggak.
“Seharus rumah yang beralamat Martubung dan Sei Mati, sudah lunas. Tapi, rumah buruh ternyata tak dibayar koperasi,” kata Batu mengakhiri. (M24J/TR)