Viewer: 722
0 0

Home / Kriminal

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:18 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemuda Mencekokkan Miras ke Balita, Terancam Penjara hingga 10 Tahun

Viewer: 723
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Kompasnasional | Polisi mengamankan dua pemuda, FE dan RH yang mencekokkan minuman keras (miras) pada anak balita (RB).

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan, kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan dirumah masing-masing di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

FE dan RH kemudian digiring ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini kedua pelaku terancam pasal berlapis terkait perlindungan anak dan perempuan, serta UU ITE, dengan ancaman hukuman minimal dua tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

“Untuk pelaku sendiri kita akan jerat pasal terkait perlindungan anak, Pasal 89, Pasal 760C, dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun sampai 10 tahun,” jelas Indratmoko dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Senin (24/8/2020).

Baca Juga  Begal Taksi Online, Sopir di Cekik Pakai Sabuk

Indratmoko menambahkan, korban pencekokan telah diperiksa kesehatannya dengan didampingi orangtua, penyidik, dan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat.

“Sementara untuk korban, hari ini kita lakukan pemeriksaan kesehatannya didampingi orangtua, penyidik, dan dari tim P2TP2A,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencekokan yang dilakukan FE dan RH direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.

Ada dua video yang beredar, yaitu berdurasi 24 detik dan 30 detik.

Pada video berdurasi 24 detik, korban terlihat tiga kali menenggak gelas yang telah dituangi miras.

Sedangkan pada video kedua durasi 30 detik, terlihat korban berteriak hingga oleng seperti orang mabuk.

Bahkan beberapa kali terjatuh dan kepalanya terbenyur di kayu yang tersimpan di pondok.

Baca Juga  Tukang Tambal Ban Nekat Menipu Sejumlah Pejabat TNI

Perekaman video dilakukan pada Sabtu (22/8/2020) siang di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa.

Video tersebut kemudian viral pada Minggu (23/8/2020) setelah tersebar di grup WhatsApp dan sejumlah media sosial.

Adapun pelaku FE diketahui adalah orang yang memberi miras pada anak, sementara RH merekam aksi kawannya tersebut dan mengunggah di media sosial.

Mertin menitipkan sang anak pada kedua pelaku sementara ia bekerja.

Saat korban mengeluh kehausan, pelaku kemudian memberi anak tersebut miras.

Mengetahui anaknya dicekoki miras, Mertin enggan melaporkan kedua pelaku pada pihak berwajib.

Sebab Mertin takut kehilangan pekerjaannya, karena tersangka ternyata adalah bosnya.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ini Identitas Pengunjung yang Tewas di Centre Point-kompasnasional

Arsip

Ini Identitas Pengunjung yang Tewas di Centre Point
12 Remaja Terjaring di Kos-kosan Medan Area -kompasnasional

Arsip

12 Remaja Terjaring di Kos-kosan Medan Area

Kriminal

Penemuan 2 Hektare Ladang Ganja di Balik Rerimbun Kebun Kopi di Bengkulu

Berita

Edarkan Ganja di Balerong Hajoran, Pria 39 Tahun Diringkus Satu Resnarkoba Polres Tapteng

Berita

Pegang Sabu di Rusunawa, Nelayan Diciduk dari Lantai 3
Foto Ilustrasi

Berita

‘Bidan’ Aborsi di Hotel Jambi Cuma Tamatan SMA-Patok Harga Rp 5 Juta

Kriminal

Fakta Terbaru: Yulia Bukan Tewas Terbakar di Mobil, Tapi Dihantam Linggis

Arsip

Ini Ciri-ciri Penipuan Berkedok Lowongan Kerja