Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 2 Juli 2018 - 14:59 WIB

Satreskrim Polres Nias Selatan Gagalkan Peredaran 250 Liter Tuak Suling

ribuan liter tuak dimankan di Indramayu (ilustrasi)

ribuan liter tuak dimankan di Indramayu (ilustrasi)

Viewer: 1396
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik

KompasNasional.com,Nias – Tim Operasional Satuan Reskrim Polres Nias Selatan menyita 250 liter tuak suling. Penyitaan dilakukan saat melakukan patroli di kawasan Jalan Lintas Lahusa-Teluk Dalam, Nias, pada Minggu (1/7).

Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal F. Napitupulu, melalui Kasat Reskrim, AKP Antony Tarigan, didampingi Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Nias Selatan, Ipda Demonstar, mengatakan, awalnya Tim Operasional Satreskrim Polres Nias Selatan yang dipimpin Ipda Demonstar melakukan patroli di sepanjang Jalan Lintas Lahusa -Teluk Dalam.

Baca Juga  Wow, Tak Hanya Ganja, Polisi juga Temukan Beragam Barang Bukti Dari Penangkapan Anji

“Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Mitsubishi L300 BK 8709 EJ yang melintas di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan,” kata Antony, Senin (2/7).

“10 jerigen berbagai ukuran yang berisi minuman keras jenis tuak suling, dengan volume sekitar 250 liter kita temukan di bagian belakang mobil L300 tersebut,” tambahnya.

Disebutkan Antony, guna proses pemeriksaan, barang bukti beserta pengemudi mobil diboyong ke Mapolres Nias Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil diketahui bernama Marnata Zebua (37) warga Dusun 1, Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

Baca Juga  Tampung PMI Luar Daerah, Bupati Satono: Tanggung Jawab Pemerintah Dimasa Pandemi

“Pengemudi mobil mengaku mendapatkan tuak suling dari Kecamatan Gido, dan akan dibawa ke Kecamatan Teluk Dalam,” terangnya.

Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, pengemudi mobil dipulangkan. Namun barang bukti 10 jerigen yang berisi tuak suling disita.

“Kita terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Nias Selatan,” tandasnya.(Analisa/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

5 Fakta Anggota DPR Ujang Iskandar Tersangka Korupsi Ditahan Kejagung

Kriminal

Cerita Suami Bunuh Pemerkosa Istrinya, Peluk Sang Istri dan Memintanya Bersabar

Daerah

Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gagalkan Selundupkan Sabu Seberat 494,2 Gram

Berita

Marahot Harahap Hibah Tanah Untuk Pembangunan Sekolah ke Pemko P.Sidimpuan

Berita

KELURAHAN TUAH KARYA RW19 HIBUR WARGA DENGAN TRADISIONAL SINAR GONG

Berita

Susun Perencanaan Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Kota Pontianak

Berita

Pemerintah Pusat Mulai Menyalurkan Bantuan PPKM Darurat

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Rapat Koordinasi PPID Kab. Kapuas Hulu Tahun 2022