Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 26 September 2018 - 16:34 WIB

2 Siswa SMA Ini Nekat Jual Adik Kelasnya Pada Pria Hidung Belang

MAS (18) alias Aldi dan NYL (18) alias Nova saat di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Selasa (25/9/2018) malam. (TRIBUN MEDAN / HO)

MAS (18) alias Aldi dan NYL (18) alias Nova saat di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Selasa (25/9/2018) malam. (TRIBUN MEDAN / HO)

Viewer: 709
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

KompasNasional.com,Medan – Tim Pegasus Polsek Medan Kota menangkap dua mucikari masing-masing berinisial NYL (18) alias Nova, warga Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, dan MAS (18) alias Aldi, warga Kelurahan Tegalsari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar SMA ini ditangkap saat mengantar teman perempuan mereka yang juga masih pelajar SMA, berinisial SCS (16) alias Silva, ke sebuah hotel bintang empat di kawasan Jalan Imam Bonjol, Medan, untuk dijual kepada lelaki hidung belang.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, penangkapan kedua mucikari cilik ini dilakukan lewat penyamaran.

Baca Juga  Soal Huntap di Gane, Bupati Minta Daud DJubedi Segera Diperiksa

“Awalnya anggota, yang menyamar jadi lelaki hidung belang, menelepon tersangka Nova dan memesan perempuan muda. Selanjutnya, tersangka Nova menawarkan korban SCS alias Silva. Setelah sepakat tarif kencan di angka Rp 12 juta, anggota lalu mengarahkan tersangka untuk membawa korban ke hotel,” ungkap Revi, Rabu (26/9/2018) siang.

Baca Juga  Kabupaten Mandailing Natal diguncang Gempabumi tektonik M 5,4

Sesampainya kedua tersangka dan korban di kamar hotel, personel Tim Pegasus masuk dan mengamankan ketiganya.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku hasil penjualan korban akan dibagi tiga dengan korban,” tambah Revi.

Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan Nova dan Aldi, yaitu dua buah handphone dan dua unit sepeda motor.

Revi menambahkan, para tersangka dan korban masih menjalani peneriksaan di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota.(Tribun/tr)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Guna Meningkatkan Kesejahteraan Dan Keakraban Dengan Warga Binaan , Babinsa Semelagi Bantu Rehab Rumah Warga.

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Pejabat Golongan IV

Berita

Kerjasama Dengan Bank Sumut, Pemerintah Kota Pematangsiantar Akan Launching Parkir Non Tunai

Berita

Sekda Kalbar Sampampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Atas Dua Raperda

Berita

Plorenstinus Anum : Pertanian Kalbar Berorientasi Swasembada Pangan Dengan Intensipikasi Pemanfaatan Tehnologi

Berita

Investor Jepang Akan Investasi di Kalis Kabupaten Kapuas Hulu

Daerah

Vandiko : Terima Kasih Untuk Semua

Arsip

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Jessica Dituntut 20 Tahun Bui