Home / Berita

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Konferensi Pers Polda Metro Jaya Membongkar Sindikat Produsen Materai Palsu

Konferensi Pers Polda Metro Jaya Membongkar Sindikat Produsen Materai Palsu

Viewer: 38
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Jakarta, JejakNasional – Polda Metro Jaya membongkar sindikat produsen meterai palsu. Pihak kepolisian bekerja sama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengungkapan itu.

“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dia mengatakan sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Pengungkapan mulanya berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Dandim 0212 TS Gelar Cofee Morning Dengan Insan Pers se-Tabagsel

“Pengungkapan ini tentunya berawal dari informasi dari masyarakat dan juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu bulan Juni dan Juli. Jaringan dari sindikat tersebut meliputi beberapa wilayah di Indonesia.

“Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah, di antaranya ada Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” ungkapnya.

Baca Juga  Polda Kalbar Berhasil Meringkus 638 Tersangka Tindak Kejahatan Jalanan

Dalam konferensi pers tersebut dihadirkan sejumlah barang bukti berupa alat produksi meterai palsu dan sejumlah bukti meterai palsu. Beberapa alat produksi yang digunakan seperti mesin jahit hingga mesin poly juga ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.

Adapun para tersangka yang diamankan yaitu B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Mereka memiliki peran berbeda dalam perjalanan pengungkapan itu.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

WARGA KETAPANG DIHEBOHKAN DENGAN PENEMUAN BAYI DI JALAN.

Berita

Pertama Di Indonesia, Kapolda Kalteng Launhcing Aplikasi SIBAKTI

Berita

Pasca Dilantik Bupati Dan Wabup Tapsel Pimpin Apel Gabungan Perdana

Berita

Gede Pasek Bakal Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Berita

Didalam Tubuh Yang Sehat Terdapat Otak Yang Cerdas

Berita

Sekda Provinsi Kalbar dr.Harisson,M.Kes. Resmi Di Lantik

Berita

DPRD Kapuas Hulu Sangat Peduli, Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Berita

PEKERJAAN PEMBANGUNAN RPS SMK 1 TAYAP LANGGAR UNDANG – UNDANG NO. 28 TAHUN 2002.