Viewer: 766
0 0

Home / Berita / Daerah / Kriminal

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 22:05 WIB

‍Beli Shabu dari Bandar Tebing Tinggi, Togat Diciduk Di Siantar dengan BB 32.35 Gram Shabu

Viewer: 767
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Kompas Nasional I Siantar

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar tak henti-hentinya menangkap pengedar dan pemakai narkoba di Kota Pematangsiantar.

DI awal bulan Oktober ini saja, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar sudah  menciduk seorang laki-laki dengan identitas  Tongat (45) dengan barang bukti Shabu seberat 32,35 gram dari disebuah rumah di Jalan Maluku  Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar, pada Kamis (01/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Sebagai informasi awal yang diterima personil  Sat narkoba, Tongat disebut sering menjual narkoba.

Benar, saat Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang dicurigai,  Personil Sat Narkoba langsung mengepung dan masuk kedalam rumah  dan pada saat itu anggota melihat seorang laki-laki berlari keruangan dapur rumah dan saat itu juga Personil Sat Narkoba mengejar dan berhasil menangkap  laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Tongat, kata Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, dalam siaran pers, Jumat (02/10/2020).

Baca Juga  Fakta-fakta Makan Gratis: Curhat Rasa Hambar hingga Sistem Reimburse

Pada saat pengeledahan di rumah Tongat Jalan Maluku,   ditemukan 1 Unit HP merk Samsung dan dari bawah meja diruangan dapur ditemukan 1  buah plastik klip besar berisi narkotika diduga jenis shabu.

Dari lantai kamar mandi  ditemukan 1 plastik klip sedang berisi narkotika diduga jenis shabu dengan total bruto 32.35 Gram.

Pencarian barang bukti terus dilakukan dan  dari kantong celana belakang ditemukan 1 buah dompet warna hitam yang berisi uang sebesar Rp. 1.000.000,.

Baca Juga  Dr (Can) Oloan Paniaran Nababan.SH.MH Ingatkan Agar ASN Tidak Terlibat Korupsi, Narkoba dan Asusila

Terkait dengan barang bukti uang tersebut, Tongat mengaku bahwa uang itu dari asil menjual shabu.

Kemudian  ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan di dapur tersebut,Tongat mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan itu adalah miliknya, yang  di dapat dari laki laki berinisial SN dari Kota Tebing Tinggi.

Kemudian personil Sat Narkoba mencoba menghubungi nomor hand phone SN,  tetapi tidak aktif lagi.

Selanjutnya seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas TMMD Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita

ANTISIPASI LONJAKAN COVID-19, POS PENYEKATAN DIPERPANJANG DI TOBA

Berita

Dorong Capaian Vaksinasi, Pangdam XII/Tpr Ajak Kerja Sama Tokoh Agama

Berita

Wawako Pontianak Bahasan Harap Peran Aktif NU Bantu Tangani Pandemi

Berita

Panitia Pembangunan Rumah Dinas Pendeta HKBP Sinta Nauli, Undang Wakil Wali Kota Pematangsiantar

Berita

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 2073,85 gram dan Narkotika jenis Shabu sebanyak 5303,23 Gram

Berita

Polisi Berhasil Meringkus Perampokan Sadis Bermotiv Dendam

Arsip

5 Lukisan ‘Tak Jelas’ Ini Dijual Miliaran, Bahkan Hingga Triliunan Rupiah!