Home / Berita

Minggu, 31 Januari 2021 - 19:44 WIB

Per Bulan, 40 Kg Merkuri Hasil Dari Glundung Milik Hasan Cemari Lingkungan

Viewer: 566
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Pelarangan penggunaan Cyanida dan merkury di pertambangan rakyat menjadi perhatian serius pemerintah saat ini, tapi pelarangan penggunaan bahan Kimia itu tak berlaku di pertambangan rakyat yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Dari Informasi yang dihimpun, bahwa bahan kimia berbahaya seperti cyanida dan mercury masih saja di gunakan di pertambangan ilegal di Desa Kusubibi maupun Pertambangan yang sudah memiliki izin di Desa Anggai

Bahkan, dari hasil penelusuran media Kompasnasionl.com baru-baru ini, tercatat sebulan para pengusha menggunakan mercury sebanyak 40-50 kg. Jika dikalikan dalam setahun maka penggunaan merkuri sekitar 500 kg.

Baca Juga  Kedepankan Sikap Humanis Dan Persuasif, Koramil Tayap, Jajaran Kodim 1203/Ktp Bersama Instansi Terkait Disiplinkan Penggunaan Masker.

Jhon, salah satu anak buah Hasan Hanafi pengusaha emas di petambangan rakyat Desa Anggai, mengatakan bahwa glundung milik Bos’nya yang beroptasi di pertambangan rakyat Anggai, berjumlah empat unit, dan dalam mengelola emas selalu menggunakan mercury.

“Punya Bos (Hasan) ada 4 unit tromo/glundung, jadi dalam satu bulan itu kami pakai mercury 40 kg,” Akui Jhon

Sementara saat ditanyakan jalur perdagangan bahan Kiamia berbahaya itu, Jhon mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui.

“Kita beli sama orang yang jual, tetapi saya tidak kenal dia itu siapa karena cuman datang antar mercury dan saya bayar setelah itu pergi,” pungkasnya

Baca Juga  KPK Dukung Penuh Rencana Prabowo Ingin Perbaikan Tata Kelola BUMN

Terpisah, Kepala Desa Anggai, Komarudin saat ditemui belum lama ini, dirinya membenarkan bahwa ditambang Anggai pengusaha masih menggunakan kimia cyanida dan mercury dan itu sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, sebab tambang rakyat di Anggai juga belum miliki izin lingkungan.

“Semoga ada solusi dan perhatian dari Pemerintah daerah, Provinsi maupun Pusat terkait ancaman bahaya penggunaan merkury, karena efek atau dampak itu dirasakan bukan sekarang tetapi anak cucu kita kedepan,” pungkasnya

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Samosir  Tingkatkan Layanan Kesehatan: Advokasi dan Bimtek Pokjanal Posyandu

Berita

Dua WN Rusia Didakwa Rampok Money Changer di Bali Rp 1 M

Berita

Melalui BKK, SMKN 1 Siantar Salurkan Alumni dan Masyarakat ke Dunia Kerja

Berita

Kapolri Tinjau Arus Mudik Naik Heli, Tol Jakarta-Cikampek Lancar

Berita

Kucurkan Anggaran Rp. 197 Milyar, PLN Siap Listriki 56 Desa/Dusun di Kalbar 

Berita

Dinkes Kubu Raya Pastikan Vaksin Covid-19 Halal
Ket Gbr. Massa Mahasiswa Bima Tabagsel Ketika Menyampaikan Orasinya Di Lapangan Perkantoran Bupati Tapsel

Berita

Belasan Mahasiswa Bima Tabagsel Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati Tapsel

Berita

Pemkab Nias Selatan Kecamatan Toma Laksanakan Pelantikan BPD terpilih