Home / Berita

Senin, 21 Maret 2022 - 15:10 WIB

Seorang Suami Tega Aniaya Istri Akibat Pengaruh Miras

Viewer: 354
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar
Seorang suami di Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi tega menganiaya istrinya sendiri dengan sebatang kayu diduga akibat terpengaruh minuman keras hingga mengakibatkan istrinya mengalami luka pada bagian kepala.

Hal itu diungkapkan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H.,
Senin.(20/3/22).

AKP Ketut Agus menerangkan, kasus yang kini ditangani oleh pihaknya itu terjadi pada tanggal 18 Maret 2022 di rumah pelaku, YM (44) dan korban MW (36). Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Melawi keesokan harinya.

“Atas laporan yang kami terima, kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut dan kejadian lain yang tidak diinginkan ,” terangnya.

AKP Ketut Agus menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian penganiayaan itu berawal dari pelaku yang marah karena saat pelaku menjemput Korban di rumah keluarganya, korban menolak untuk dibonceng pelaku dikarenakan pelaku saat itu dalam keadaan terpengaruh miras.

Baca Juga  Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga 

“Jadi, dari keterangan Korban, mulut pelaku ini bau miras sehingga korban menolak untuk dibonceng pelaku. Dan sesampainya di rumah, pelaku yang marah dan juga terpengaruh miras itu kemudian melakukan penganiayaan terhadap Korban,” lanjutnya.

Ditambahkannya, korban yang mengalami luka pada bagian di kepala kemudian dilarikan ke RS. Pratama Batu Buil untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku, kini telah ditahan di Rutan Polres Melawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kepada pelaku kami sangkakan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 15.000.000,-,” ungkapnya.

Baca Juga  Wawako Pontianak Serahkan Bantuan Motor Ambulance dari Pegadaian Syariah

Berkaca dari kejadian itu, AKP Ketut Agus pun mengingatkan masyarakat Melawi untuk tidak mengonsumsi miras dikarenakan dapat memicu seseorang untuk melakukan ttindakan-tindakan yang dapat membahayakan jiwa sendiri maupun orang lain.

Selain itu, dirinya juga meminta agar setiap permasalahan keluarga yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang baik agar kejadian KDRT tidak terulang kembali di Melawi.

“Tentu karena keluarga harus saling asah, asih dan asuh, sehingga dalam menjalaninya apabila ada permasalahan hendaknya dibicarakan dengan baik dan tenang, dari hati ke hati sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” pesannya.

“Jangan sampai masalah keluarga diselesaikan dengan emosi apalagi dengan miras seperti kejadian ini. Tentu yang muncul adalah masalah lain dan dapat menghancurkan keutuhan keluarga itu,” pungkasnya

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Bengkayang Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi 

Berita

Lulus Pemeriksaan Awal, 214 Casis Dari Halsel di Berangkatkan ke Polda Malut

Berita

Billboard PT Multigrafindo Berdiri Tanpa Izin, Inspektorat Didesak Periksa Kasat Pol PP Kota Medan

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapat Evaluasi Progjagar Semester II TA 2021

Berita

Paus Fransiskus Sampaikan Belasungkawa dan Doakan Para Korban Tsunami Palu

Berita

Zona Merah, Satpol PP Tingkatkan Frekuensi Penegakkan Disiplin Prokes

Berita

Gubernur Kalbar Hadiri Penandatanganan Kontrak Paket Tender PUPR

Berita

Bus Terperosok ke Jurang di Sumedang, Banyak Korban