Home / Berita

Senin, 21 Maret 2022 - 15:10 WIB

Seorang Suami Tega Aniaya Istri Akibat Pengaruh Miras

Viewer: 335
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar
Seorang suami di Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi tega menganiaya istrinya sendiri dengan sebatang kayu diduga akibat terpengaruh minuman keras hingga mengakibatkan istrinya mengalami luka pada bagian kepala.

Hal itu diungkapkan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H.,
Senin.(20/3/22).

AKP Ketut Agus menerangkan, kasus yang kini ditangani oleh pihaknya itu terjadi pada tanggal 18 Maret 2022 di rumah pelaku, YM (44) dan korban MW (36). Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Melawi keesokan harinya.

“Atas laporan yang kami terima, kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut dan kejadian lain yang tidak diinginkan ,” terangnya.

AKP Ketut Agus menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian penganiayaan itu berawal dari pelaku yang marah karena saat pelaku menjemput Korban di rumah keluarganya, korban menolak untuk dibonceng pelaku dikarenakan pelaku saat itu dalam keadaan terpengaruh miras.

Baca Juga  Cuaca Xtrim Landa Kabupaten Kota di Pantai Barat Sumatera Utara

“Jadi, dari keterangan Korban, mulut pelaku ini bau miras sehingga korban menolak untuk dibonceng pelaku. Dan sesampainya di rumah, pelaku yang marah dan juga terpengaruh miras itu kemudian melakukan penganiayaan terhadap Korban,” lanjutnya.

Ditambahkannya, korban yang mengalami luka pada bagian di kepala kemudian dilarikan ke RS. Pratama Batu Buil untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku, kini telah ditahan di Rutan Polres Melawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kepada pelaku kami sangkakan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 15.000.000,-,” ungkapnya.

Baca Juga  Sepasang ASN Pemkab Asahan Ditemukan Pingsan Didalam Mobil Dengan Kondisi Bugil

Berkaca dari kejadian itu, AKP Ketut Agus pun mengingatkan masyarakat Melawi untuk tidak mengonsumsi miras dikarenakan dapat memicu seseorang untuk melakukan ttindakan-tindakan yang dapat membahayakan jiwa sendiri maupun orang lain.

Selain itu, dirinya juga meminta agar setiap permasalahan keluarga yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang baik agar kejadian KDRT tidak terulang kembali di Melawi.

“Tentu karena keluarga harus saling asah, asih dan asuh, sehingga dalam menjalaninya apabila ada permasalahan hendaknya dibicarakan dengan baik dan tenang, dari hati ke hati sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” pesannya.

“Jangan sampai masalah keluarga diselesaikan dengan emosi apalagi dengan miras seperti kejadian ini. Tentu yang muncul adalah masalah lain dan dapat menghancurkan keutuhan keluarga itu,” pungkasnya

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Atlit Binaan PRSI Asahan Target Menuju PON 2024

Berita

Viral Peti Jenazah Dipajaki, Bantahan Bea Cukai hingga Pencuit Minta Maaf

Berita

Dirut PLN: Melalui PMN, Kami Mendapat Mandat Mulia Menyediakan Listrik Bagi Rakyat di Daerah 3T

Berita

Jokowi Putuskan Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Tinjau Perbatasan Negara Indonesia – Malaysia

Berita

Erlina: Peringatan HUT ke-63 Menjadi Momentum Evaluasi Serta Upaya Mendorong Kabupaten Mempawah Maju dan Berkembang

Berita

Sepeda Boleh Keluar Jalur, Pengamat Sebut Inkonsistensi Kebijakan

Berita

Jokowi Putuskan Indonesia Masuk Endemi Covid-19