Home / Berita

Rabu, 9 Juni 2021 - 13:37 WIB

Pemprov Kalbar Menjadi Provinsi Tercepat Nasional Penyampaian Laporan Data IDM Desa Mandiri Tahun 2021

Viewer: 357
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 41 Detik

PONTIANAK KALBAR KOMPAS Nasional – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi provinsi tercepat secara nasional dalam penyampaian laporan updating Data Indeks Desa Membangun (IDM) pada tahun 2021.

Capaian ini merupakan suatu capaian keberhasilan dalam meningkatkan Desa Mandiri di Kalimantan Barat.

Penyampaian tersebut diungkapkan Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., pada kegiatan Penandatangan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 dan Arahan Gubernur Kalimantan Barat tentang Percepatan Status IDM Melalui Keterlibatan Peran Swasta di Provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/6/2021).

“Berdasarkan laporan yang saya terima bahwa Kalbar menjadi provinsi tercepat secara nasional dalam laporan updating data IDM tahun 2021 dengan rincian status Desa Mandiri sebanyak 385 Desa, Desa Maju 456 Desa, Desa Berkembang sebanyak 910 Desa dan Desa Tertinggal hanya tersisa 280 Desa serta tidak terdapat lagi Desa Sangat Tertinggal di Kalbar,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum.

Dengan capaian keberhasilan ini, Gubernur Kalbar berharap adanya sinergitas antara Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi dan TNI-Polri dalam pengawasan dan pembangunan IDM di Kalbar.

“Indikator IDM sudah ada dan kita harus memenuhi indikator tersebut, sehingga desa itu berubah status menjadi Desa Mandiri.

Baca Juga  Tim Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Sanggau

Nanti jika sudah berubah status desa tersebut bisa dikelola dengan baik dan benar sehingga menyejahterakan masyarakat desa tersebut.

Ke depannya adanya Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi turut bersinergi dalam memberikan arahan kepada desa supaya Dana Desa digunakan dengan baik, sedangkan untuk TNI-Polri bisa melakukan keamanan di desa serta membantu masyarakat desa untuk pembuatan jalan, saluran air bersih untuk masyarakat desa itu,” tuturnya.

Dengan memperhatikan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa saat ini, dirinya sangat optimis pada jabatannya sebagai Gubernur bersama Wakil Gubernur Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., bisa menargetkan ratusan Desa Mandiri hingga akhir jabatan mereka nanti.

“Target tahun depan saya bersama Bapak Wagub bisa menargetkan 425 sampai 450 Desa Mandiri hingga akhir masa jabatan kami,” harapanya.
.

Dirinya menambahkan, akan meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk memperhatikan status desa yang telah meningkat menjadi Desa Mandiri untuk meningkatkan dana desanya bukan dikurangi seiring naiknya status Desa Mandiri tersebut.
.

“Akan saya sampaikan kepada Menteri Desa dan PDTT seharusnya desa yang berhasil naik status Desa Mandiri diberikan penghargaan dengan meningkatkan Dana Desa, bukan sebaliknya dikurangi,” katanya.
.

Baca Juga  Wakil Bupati Kapuas Hulu Menghadiri FGD Dan Public Hearing Raperda Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar Ir. Yuslinda M.M. mengutarakan bahwa dalam kegiatan Penandatangan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 dan Arahan Gubernur Kalimantan Barat Tentang Percepatan Status IDM Melalui Keterlibatan Peran Swasta Di Provinsi Kalimantan Barat, peran pihak swasta seperti Perusahaan Perkebunan yang ada di Kalbar turut bersinergi dalam program Pemerintah Provinsi Kalbar membangun IDM.
.
“Kami laporkan juga dalam acara ini kami mengundang Direktur Group Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kalimantan Barat untuk mendengarkan arahan dari Gubernur Kalimantan Barat sehubungan dengan keterlibatan peran perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam rangka percepatan peningkatan status Indeks Desa Membangun di desa sekitar Perusahaan,” ungkapnya.
.
Lanjutnya, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 5/PR/.03.01/III/2021 tanggal 1 Maret 2021, mengenai penyampaian informasi terkait dengan proses Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa.
(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pertanian Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi Taput di Tengah Pandemi

Berita

Preservasi Jalan Nasional Lintas Barat Sumut Tapteng Makan KorbanĀ 

Berita

Problem Jakarta: RS Padat, Pemakaman Penuh, Kasus Naik Terus

Arsip

Kesal Pekerjaannya Tak Dihargai, Karyawan Nekat Tusuk Leher Bosnya

Berita

Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Prokes Sesuai Perbup No 49 Tahun 2020

Arsip

Sebelas Pemudik yang Rela Bersepeda Hingga Ke Kampung Halaman

Berita

Tingkatkan Rumah Layak Huni, Bupati Tapsel Serahkan Buku Tabungan Program BSPS

Berita

Walikota Psp Penuhi Undangan Program Penyantunan Anak Yatim