Home / Berita

Kamis, 21 Januari 2021 - 23:12 WIB

Walikota Psp Penuhi Undangan Program Penyantunan Anak Yatim

Viewer: 466
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Walikota Padangsidimpuan (Psp), Irsan Efendi Nasution,SH penuhi undangan program penyantunan anak yatim beserta pemberian paket sembako kepada warga kurang mampu yang diselenggarakan BKM Masjid Al- Ikhlas Samora, Kota Psp Utara, Rabu (20/1/2021)

Hadir dalam acara tersebut  disamping Walikota dan Kapolres Psp juga, Sekda Kota Psp, Kepala Cabang Bank Mandiri Syariah, PT Wings Food, Asisten, Camat Psp Utara, Kadis Kominfo, serta Pejabat lainnya.

Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas Samora, H Raja Harahap dalam kesempatannya menyebutkan, bahwa program pemberian paket sembako dan penyantunan anak yatim oleh BKM Masjid Samora setidaknya dilaksanakan 2 Kali dalam setahun.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Menyerahkan DIPA dan TKDD.TA 2022

Dana yang terkumpul dari jemaah masjid Al-Ikhlas ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam keadaan sulit ditengah wabah pandemi Covid-19.

“Kami masyarakat Samora mendukung penuh upaya Polres Psp dan peran Pemko Psp untuk pencegahan bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kota Psp ini, Sebut Ketua BKM yang juga Ketua IPHI Kota Psp.

Kapolres Psp, AKBP Juliani Prihatini, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pemberantasan peredaran Narkoba, dengan memberikan aduan kepada Polres baik langsung maupun lewat pesan seluler.

Sementara itu, Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution mengapresiasi peran BKM Masjid Al-Ikhlas Samora yang senantiasa membantu kaum duafa apalagi dalam masa yg sulit seperti sekarang ini, kami ucapkan banyak terima kasih.

Baca Juga  Polres Ketapang Lakukan Ravid Tes Kepada Tahanan Tahti, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Walikota juga mendorong warga untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari bahaya Narkoba, juga mempertimbangkan menerapkan sanksi sosial terhadap pelaku yang telah terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba.

“Saya berpikir ada baiknya bila warga Samora di Silayang-layang ini urung rembuk untuk memberlakukan sanksi sosial misalnya mencoret pelaku yang terlibat Narkoba dari STM (Serikat Tolong Menolong) sebagai tanda masyarakat Samora setuju dan mendukung pemberantasan Narkoba”,  Ujarnya. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapsel Serahkan 2 Unit Tempat Cuci Tangan Portable Ke Rumah Ibadah

Berita

Belasan Mantan dan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap dari Gubsu ke KPK

Berita

Rumah Buruh TKBM Bakal Dilelang BTN

Berita

Polsek Pontianak Timur Melakukan Pengamanan Kegiatan Pembagian BST

Berita

Babinsa Terus Lakukan Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan

Berita

Bupati iya apa grand design pembangunan kependudukanLaunching GDPK Tapsel Tahun 2020 – 2045

Berita

Viral Pengakuan Eks Penyidik KPK: Tuhan Saya Dua, Pertama Allah SWT, Kedua Novel Baswedan

Berita

*Pangdam XII/Tpr Hadiri Musrenbang RKPD Prov. Kalbar Tahun 2022*