Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Selasa, 4 September 2018 - 11:35 WIB

Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah

Viewer: 586
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

KompasNasional.com,Medan – Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan bekerja sama dengan tim gabungan menertibkan sebanyak 30 papan reklame bermasalah dari sejumlah titik.

“Sebanyak 25 papan reklame berukuran kecil dibongkar, sedangkan 5 papan reklame besar ditindak dengan cara menurunkan materi reklamenya,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap, Senin.

Ia mengatakan, papan reklame ditertibkan itu, berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Jalan Kereta Api, Jalan Pulau Pinang, Jalan Perdana dan Jalan Imam Bonjol.

“Untuk membongkar dan sekaligus menurunkan materi papan reklame itu, tim menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dan sejumlah truk milik Satpol PP,” ujar Rahmat.

Baca Juga  Waspada Potensi Banjir Rob di 12 Wilayah Jakarta hingga Mei 2025

Ia menjelaskan, menurunkan materi reklame tersebut, merupakan sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan.

Materi papan reklame itu, dipasang tanpa ada izin, dan lokasi pemasangannya masuk dalam 13 zona larangan reklame.

“Setelah materi reklame itu diturunkan, dan diharapkan pengusaha advertising segera mengurus izinnya, serta membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Rahmat menyebutkan, bagi pengusaha advertsing yang tidak mau mengurus izin,dan a segera membongkar sendiri konstruksi papan reklame itu.

Apabila instruksi itu, tidak dilaksanakan oleh pengusaha advertising, dan Satpol PP akan membongkar secara paksa.

“Pascapenurunan materi reklame tersebut dilakukan, Satpol PP segera menyurati pengusaha advertising agar segera mengurus izin, dan termasuk membayar retribusi,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan itu.

Baca Juga  Sambut HGN ke 76, Disdik Siantar Gelar Kompetisi Guru Kreatif, Inovatif Berbasis Digitalisasi

Penurunan materi iklan tersebut, dihadiri Kapolretabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kabag Ops Polretabes Medan.

Sebanyak 25 petugas Satpol PP diturunkan dan dibantu Dinas Perhubungan (2 personel), Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( 2 personil ), Denpom I/5 Medan (3 personel) dan Polrestabes Medan (30 personel).

Tanpa kesulitan tim berhasil menurunkan satu persatu materi reklame dengan menggunakan mobil tangga, salah satunya materi reklame Kapolrestabes Medan mengucapkan HUT Kemerdekaan RI ke-73 dan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 H di seputaran Jalan Bukit Barisan Medan.

Proses penertiban ke-30 papan reklame itu, berlangsung mulai pukul 22.00 WIB berjalan dengan lancar.(Antara/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Danrindam XII/Tpr Tutup Pendidikan Integrasi Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA 2021

Berita

Polres Kayong Utara Gelar FGD Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H

Berita

Konglomerat TP Rachmat: Krisis karena COVID-19 Tidak Seburuk Krisis Ekonomi 1998

Berita

Dialog 100 Hari Kerja, Alim Sebut Husen Said Tidak Tepat Dijadikan Pembicara

Berita

Nasib Mujur! Pria di Sumut Temukan Batu Jatuh dari Langit, Harganya Ditawar Rp1 Miliar

Berita

Peduli Kesulitan Warga Sekitar, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Sembako.

Berita

Spesialis Curanmor Tak Berdaya Usai Ditembak Polisi

Berita

Sempat Jadi Polemik, Teka-teki Kenapa Ngabalin Ikut Kungker Eks Menteri Edhy ke Hawai Terjawab