Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Selasa, 4 September 2018 - 11:35 WIB

Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah

Viewer: 612
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

KompasNasional.com,Medan – Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan bekerja sama dengan tim gabungan menertibkan sebanyak 30 papan reklame bermasalah dari sejumlah titik.

“Sebanyak 25 papan reklame berukuran kecil dibongkar, sedangkan 5 papan reklame besar ditindak dengan cara menurunkan materi reklamenya,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap, Senin.

Ia mengatakan, papan reklame ditertibkan itu, berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Jalan Kereta Api, Jalan Pulau Pinang, Jalan Perdana dan Jalan Imam Bonjol.

“Untuk membongkar dan sekaligus menurunkan materi papan reklame itu, tim menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dan sejumlah truk milik Satpol PP,” ujar Rahmat.

Baca Juga  Melalui Voting Melkianus Terpilih Sebagai Wakil Bupati PAW Kabupaten Sintang

Ia menjelaskan, menurunkan materi reklame tersebut, merupakan sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan.

Materi papan reklame itu, dipasang tanpa ada izin, dan lokasi pemasangannya masuk dalam 13 zona larangan reklame.

“Setelah materi reklame itu diturunkan, dan diharapkan pengusaha advertising segera mengurus izinnya, serta membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Rahmat menyebutkan, bagi pengusaha advertsing yang tidak mau mengurus izin,dan a segera membongkar sendiri konstruksi papan reklame itu.

Apabila instruksi itu, tidak dilaksanakan oleh pengusaha advertising, dan Satpol PP akan membongkar secara paksa.

“Pascapenurunan materi reklame tersebut dilakukan, Satpol PP segera menyurati pengusaha advertising agar segera mengurus izin, dan termasuk membayar retribusi,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan itu.

Baca Juga  Wali Kota Edi Kamtono Pastikan Tanpa Intervensi Dalam Rekrutmen Pejabat

Penurunan materi iklan tersebut, dihadiri Kapolretabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kabag Ops Polretabes Medan.

Sebanyak 25 petugas Satpol PP diturunkan dan dibantu Dinas Perhubungan (2 personel), Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( 2 personil ), Denpom I/5 Medan (3 personel) dan Polrestabes Medan (30 personel).

Tanpa kesulitan tim berhasil menurunkan satu persatu materi reklame dengan menggunakan mobil tangga, salah satunya materi reklame Kapolrestabes Medan mengucapkan HUT Kemerdekaan RI ke-73 dan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 H di seputaran Jalan Bukit Barisan Medan.

Proses penertiban ke-30 papan reklame itu, berlangsung mulai pukul 22.00 WIB berjalan dengan lancar.(Antara/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Pendidikan Anak-anak Perbatasan, Satgas Yonif 642 Bagikan Tas dan Alat Tulis*

Berita

‍‍‍‍‍‍‍Dana Bos Rp2,378 M di Disdik Pematangsiantar Diduga Dikorupsi!

Berita

Polres Sintang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor,Pelakunya Satu Keluarga

Berita

Syekh Ali Jaber Wafat, Mahfud MD: Beliau Penyambung Aspirasi Umat dan Pemerintah

Berita

DANREM 121/ABW RESMIKAN PROGRAM PETASAN.

Berita

Kapolres Melawi Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Keluarkan Himbauan Kamtibmas

Berita

Syarat KPR dengan Tapera: Penghasilan Tak Boleh Lebih dari Rp8 Juta

Berita

Wawako Bahasan Sebut Penilaian Kinerja Harus Obyektif dan Terukur