Viewer: 821
0 0

Home / Kriminal

Sabtu, 20 Juni 2020 - 19:05 WIB

Hampir Sebulan Ditangani Polres Serdang Bedagai, Terlapor Penganiaya Karyawan Apindo Sumut Belum Tersangka, Ada Apa?

ket/foto: Supratyono karyawan Apindo Sumut terlihat dipukul sampai terjatuh dan mengalami patah tulang belakang

ket/foto: Supratyono karyawan Apindo Sumut terlihat dipukul sampai terjatuh dan mengalami patah tulang belakang

Viewer: 822
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Sergai, Kompasnasional | Korban penganiayaan secara bersama – sama ditambah pengerusakan rumah yang telah membuat pengaduan resmi sesuai Nomor STPL/33/VI/2020/SB. CERMIN, yang kini ditangani Polres Serdang Bedagai, Supratyono alias Suprat (52), warga Dusun I Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, meminta agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hal itu diungkapkannya akibat terlapor Budi Sudiantoro alias Unyil Cs yang tergabung dalam Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), hingga saat ini Sabtu (20/6/2020), belum juga dijadikan tersangka oleh pihak Polres Serdang Bedagai.

Padahal laporan korban sudah ada sejak 1 Juni 2020 lalu. Sedangkan terlapor masih berkeliaran seolah kebal hukum. Bukan hanya itu, korban dan keluarganya saat ini merasa terancam, sebab sebelumnya rumah korban turut dilempari diduga rentetan penganiayaan sebelumnya.

Baca Juga  [VIDEO] Gunakan Nama Presiden Joko Widodo, 2 WNA Tipu BUMN

Terkait itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/6/2020), siang mengatakan, “Akan saya luruskan, dua – duanya itu mau menggarap lahan negara, dua – duanya itu terlapor, jadi kasusnya sedang kita proses,” kata Robin.

Ket//Foto: Foto Rontgen Tulang Belakang Supratyono yang mengalami Patah Tulang akibat pemukulan

Ditanya soal informasi terlapor diduga memiliki deking oknum Jenderal, Robin menjawab, “ Gak ada itu deking-deking jenderal, akan saya luruskan kasus ini.” jawabnya.

Diakhir konfirmasi ditanya lagi soal dugaan pengerusakan rumah pelapor yang juga dilakukan terlapor terlapor Budi Sudiantoro alias Unyil Cs, Robin lagi mengatakan, ”Tidak ada itu, ini saling lapor, mereka abang beradik,” tutupnya.

Baca Juga  Korban Penganiayaan Legislator, Ajudan Petinggi Polda Sumut

Informasi yang didapat, terlapor Budi Sudiantoro alias Unyil Cs tiba-tiba melakukan penyerangan dengan menganiaya Supratyono alias Suprat yang merupakan karyawan Apindo Sumut terkait lahan di Dususn IV, Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai Cermin, Deliserdang.

Informasi yang didapat lagi, di lokasi lahan ditemukan spanduk yang bertuliskan nama oknum petinggi di salah satu institusi negara, hal ini belum dikonfirmasi kepada oknum petinggi yang dimaksud.(tpc/red)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto terdakwa saat mengikuti sidang vonis

Berita

6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Berita

Majikan Ditangkap Polisi Setelah Video TKI di Hong Kong Dianiaya Hebohkan Dunia Maya

Kriminal

Wajah 4 Maling Spesial Rest Area Jateng, Jauh-jauh dari Lampung dan Banten Cuma Jadi Pencuri

Arsip

Elza Syarief Diperiksa untuk Tersangka Markus Nari

Kriminal

Kapolres Nunukan: Jika Bertemu Bandar, Saya Perintahkan Tembak di Tempat
Foto Ilustrasi

Berita

‘Bidan’ Aborsi di Hotel Jambi Cuma Tamatan SMA-Patok Harga Rp 5 Juta

Berita

‍Beli Shabu dari Bandar Tebing Tinggi, Togat Diciduk Di Siantar dengan BB 32.35 Gram Shabu

Kriminal

Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Ini Diamankan TNI yang Sedang Mengawal Pembagian BLT