Home / Ekonomi

Selasa, 2 Februari 2021 - 15:14 WIB

Pemerintah China Depak Jack Ma dari Daftar Pengusaha

Viewer: 549
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional l Pendiri Alibaba Group Jack Ma didepak dari daftar pengusaha China yang diterbitkan media pemerintah, Shanghai Securities News. Hal ini makin menegaskan bahwa Jack Ma tidak disukai oleh pemerintah negeri tersebut.
Sebaliknya, Ren Zhengfei dari Huawei Technologies, Lei Jun dari Xiaomi Corp, dan Wang Chuanfu dari BYD dipuji atas kontribusinya.

Dikutip Channel News Asia, laporan tersebut diterbitkan hari ini (2/2) berbarengan dengan rencana Alibaba merilis pendapatan kuartalan terbaru. Raksasa e-commerce itu tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga  LBH Medan Terima 4 Pengaduan,Soal THR Yang Tidak Di Keluarkan Perusahaan

Dalam laporannya, Shanghai Securities News mengatakan bahwa beberapa pengusaha yang dipuji pernah berperilaku seperti “pahlawan sembrono” dalam upaya mereka untuk melepaskan diri dari sistem ekonomi yang lama dan kaku.

Namun, mereka kini memimpin sekelompok perusahaan yang menghormati aturan pembangunan dan mematuhi aturan pasar.

Tersingkirnya Jack Ma diduga karena pidatonya yang mengkritisi sistem peraturan China yang kaku pada tanggal 24 Oktober 2020 yang lalu menyebabkan penangguhan IPO
Grup Ant senilai US$37miliar beberapa hari sebelum perusahaan raksasa fintech itu melantai di bursa saham.

Baca Juga  Anggota TNI AD Tangkap Pengedar Uang Palsu, Rp 3,9 Juta Diamankan

Sejak saat itu, regulator meluncurkan penyelidikan anti-trust ke sektor teknologi di mana Alibaba akhirnya mengalami banyak tekanan. Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan regulasi yang lebih ketat untuk Ant Group.

Jack Ma kemudian menghilang dari publik selama sekitar tiga bulan dan memicu spekulasi tentang keberadaannya. Belakangan ia muncul kembali dengan penampilan video 50 detik pada Januari lalu.(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Harga Emas Antam Naik Rp 1.000 Jadi Rp 601.000 Per Gram

Arsip

Rupiah Kembali Melemah Dan Sentuh Level Rp 13.263 Per USD

Arsip

Nilai tukar Rupiah dipatok Rp 13.500 per USD di 2018

Ekonomi

Bank Mega Laporkan Kasus Raibnya Deposito Nasabah Rp 33 M ke Polisi

Berita

Konsul Jenderal AS Kunjungi Mapolrestabes Medan

Ekonomi

Kalahkan Inggris, Indonesia Bakal Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-5 Dunia di 2024

Arsip

Nilai Tukar Rupiah Merosot ke Level Rp 13.128 Per USD
Ekspor Karet di Sumut Turun Lima Persen-kompasnasional

Arsip

Ekspor Karet di Sumut Turun Lima Persen