Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi

Sabtu, 2 Juli 2016 - 13:58 WIB

LBH Medan Terima 4 Pengaduan,Soal THR Yang Tidak Di Keluarkan Perusahaan

Viewer: 523
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

kompasnasional.com

Medan – Posko pegaduan tunjangan hari raya (THR) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima 4 berkas laporan dari karyawan yang berkerja di sejumlah perusahaan di Kota Medan.

Direktur LBH Medan Surya Adinata mengatakan, seluruh laporan mengenai pengaduan terkait pengusaha yang tidak membayar THR para pekerjanya.

“Sejauh ini ada 4 pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan THR yang kita buat,” ungkap Surya kepada wartawan, Jumat (1/7/2016).

Surya menjelaskan, 4 orang pengadu tersebut terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka berasal dari 4 perusahaan berbeda yang bergerak di bidang penjualan kendaraan bermotor, karyawan toko alat tulis kantor, karyawan toko furniture dan karyawan pusat perbelanjaan.

Baca Juga  Justin Beiber 'Bunuh' Akun Instagram, Ada Apa?

Dari berkas yang mereka sampaikan, seluruhnya memiliki hak untuk mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah meneliti berkas mereka, dan mereka berhak menerima THR sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya kata Surya, mereka akan membawa kasus ini kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Medan untuk diproses. Sebab, hak untuk mendapatkan THR ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja.

Baca Juga  Timnas Indonesia Dijanjikan Bonus Fantastis jika Juara Piala AFF

Dalam ketetapannya, Menteri Ketenagakerjaan mewajibkan pembayaran THR ini dilakukan H-7 Lebaran.

“Ini sudah H-5 Lebaran. Artinya ada pelanggaran peraturan dalam hal ini,” ungkapnya.

Surya masih enggan membeberkan identitas para pelapor termasuk perusahaan tempat mereka bekerja. Ia beralasan hal ini agar tidak mengganggu proses melengkapi berkas yang sedang mereka lakukan.

“Semua kita proses dan akan kita lakukan tindakkan agar hak mereka dipenuhui perusahaan tempat mereka bekerja,” tandasnya.(kn-msc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Agen Gabah Gelapkan Uang Rp136 Juta -kompasnasional

Arsip

Agen Gabah Gelapkan Uang Rp136 Juta

Arsip

Minim Pengetahuan, Wajan Raksasa Purbakala Pecah
Hina BPK, Ahok bisa Dijerat Pasal Penghinaan Lembaga Negara-KompasNasional

Arsip

Hina BPK, Ahok bisa Dijerat Pasal Penghinaan Lembaga Negara

Arsip

Perampokan di Pondok Indah Direncanakan di Hotel, Pelaku 5 Orang

Arsip

Insiden viral di medsos, Mobil SUV tabrak 3 pengendara

Arsip

Nasib Hesty Klepek Klepek di Ujung Tanduk

Ekonomi

Trump Geram Sri Mulyani Beri Pajak Google Hingga Netflix, Ini Fakta Terkait Kebijakan Tersebut
Rp16,4 Miliar Disita dari Bandar Narkoba Toni dan AKP Ichwan-KompasNasional

Arsip

Rp16,4 Miliar Disita dari Bandar Narkoba Toni dan AKP Ichwan