Home / Kriminal

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:12 WIB

Pasien Jadi Tersangka Kasus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet

Viewer: 431
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kompasnasional l Polisi menetapkan pasien covid-19 sebagai tersangka dalam kasus tindakan mesum sesama jenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
“Iya benar satu orang (tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).

Burhanuddin mengungkapkan tersangka dalam kasus ini adalah pasien positif terpapar Covid-19 yang menjalani perawatan di Wisma Atlet.

Pasien tersebut diduga melakukan tindakan mesum bersama tenaga kesehatan yang bertugas di Wisma Atlet.

Kendati demikian, Burhanuddin belum membeberkan pasal apa yang dikenakan terhadap tersangka. Ia menyebut penjelasan lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers.

Baca Juga  Tawuran Tak Pakai Kung Fu, Tiga Biksu China Dicopot Dari Bihara

“Iya (tersangka pasien). Nanti lengkapnya di rilis,” ucap Burhanuddin.

Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar yang diduga merupakan percakapan antara pasien dan tenaga kesehatan di Wisma Atlet. Dalam gambar itu, terungkap ada perbuatan asusila antara keduanya.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu dan Satgas PDMPK Covid 19. Mereka lantas memeriksa tenaga kesehatan dan pasien covid-19 yang diduga melakukan tindakan mesum itu.

Baca Juga  Polisi Aniaya Petugas Warnet di Medan Dilaporkan ke Propam

“Pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku, melakuan PCR Tes, dan apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum,” kata Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS dalam per rilisnya.

Terkait kasus ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo turut angkat suara.

“Kita menyesali perilaku seperti itu perilaku yang tidak mencerminkan budaya bangsa kita,” ucap dia.(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Rp16,4 Miliar Disita dari Bandar Narkoba Toni dan AKP Ichwan-KompasNasional

Arsip

Rp16,4 Miliar Disita dari Bandar Narkoba Toni dan AKP Ichwan
Foto dua oknum TNI yang menjadi saksi di PN Medan kiri Rian, Kanan Yalpin

Berita

2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Ngaku Diupah Rp 2 Juta per Bungkus

Berita

Tak Dituruti Minta Beli Kreta, Pemuda Hamparan Perak Nekat Gantung Diri

Arsip

Petugas Dishub Dikeroyok, Ahok Bilang “Cari Orangnya dan Pidanakan”

Kriminal

Pembunuh Gadis 20 Tahun di Kutai Barat Didenda Adat Rp 1,8 M, Diberi Waktu 6 Bulan

Kriminal

Terungkap Hasil Otopsi Kasus Ayah Bunuh Dua Anaknya di Tangerang

Arsip

Oknum Polisi dan TNI Berkelahi di Pesta Pernikahan, Begini Reaksi Kapolda

Berita

Setelah Kasus Korupsi, Eks Dirut PDPS Juga Tersangka di Kasus Pinjaman