Home / Berita

Kamis, 9 Juni 2022 - 09:41 WIB

Panit Reskrim Pontianak Timur Mengajarkan Siswa Latja belajar Ilmu Kepolisian Fungsi Reskrim,Membuat Surat Penggeledahan dan Penyitaan

Viewer: 305
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Pontianak Timur Kalbar – Membuat Surat Penggeledahan dan Penyitaan di ajarkan oleh Panit Reskrim AIPTU AGUS.VH Pada saat Siswa Latja belajar Ilmu Kepolisian Fungsi Reskrim, Rabu (08/06/2022).

Surat Penggeledahan dan Penyitaan adalah salah satu administrasi proses melengkapi Pembuatan Berita Acara Pidana (BAP) yang yang ada kaitannya dengan Barang Bukti akan tetapi Penggeledahan juga bisa diperuntukan pada saat Penyidik mencari tersangka yang bersembunyi disuatu tempat atau rumah.

Sebelum mempelajari tentang Materi tersebut Panit Reskrim selaku Mentor Pembimbing Fungsi Reskrim menjelaskan Bahwa Surat Penggeledahan dalam hal ini adalah Rumah ataupun tempat syarat Penyidik untuk memasukinya dan melakukan Tindakan Pemeriksaan, Penyitaan ataupun Penangkapan.

Baca Juga  Wako Edi Minta PDAM Tekan Kebocoran Di Bawah 30 persen

Sedangkan Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.

Surat Pengeledahan dan Penyitaan tidak mutlak berada dalam Proses melengkapi Administrasi Berita Acara Pidana, kedua surat tersebut hanya dipakai kepada Kasus-kasus tertentu, yang kasus tersebut ada barang yang digunakan tersangka untuk berbuat kejahatan maupun Barang Milik Korban yang diambil oleh Tersangka.

Baca Juga  Viral Warga Antre Mau Cerai di Bandung, Petugas: Orang Sekarang Dikasih Cobaan Enggak Tahan

Kasus yang tidak perlu adanya kedua surat tersebut seperti pemukulan baik dilakukan sendiri ataupun beramai-ramai yang Tersangka melakukan perbuatannya tidak pakai alat atau barang hanya menggunakan tangan.

Setelah menjelaskan kedua Materi yang diajarkan Siswa Latja melanjutkan membuat Surat Penggeledahan dan Penyitaan menggunakan Pulpen dan Kertas yang jika sudah selesai kedua Surat tersebut dikumpulkan untuk dinilai oleh Mentor Pembimbing.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Penilaian Ombudsman RI, Pelayanan Publik Kapuas Hulu Zona Hijau

Berita

Melalui Tokoh Agama, Cara Babinsa Sarang Burung Sampaikan ke Warga Protkes*

Berita

Tak Kenal Lelah, Babinsa Sayan Terus Lakukan Pemeriksaan di Pos Perbatasan Kalbar – Kalteng

Berita

TNI Berduka, Empat Prajurit Kecelakaan 2 Meninggal Dunia

Berita

Kegiatan Penyekatan Terhadap Warga Yang Keluar dan Masuk Kabupaten Melawi Terkait Covid-19.

Berita

Selama Empat Hari Polda Kalbar Gelar Vaksinasi Serentak, Dengan Target 1.210 Dosis

Arsip

Timnas Indonesia Dijanjikan Bonus Fantastis jika Juara Piala AFF

Arsip

Hardiknas 2 Mei, Ki Hajar Dewantara Tak Tampak di Google Doodle, Anies Bilang…