Viewer: 788
0 0
Viewer: 789
0 0

Home / Opini

Minggu, 3 Januari 2021 - 12:37 WIB

Pakar: Perubahan Nama FPI yang tak Didaftarkan Tidak Sah

Viewer: 790
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

Kompasnasional l Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai perubahan nama organisasi Front Pembela Islam (FPI) tanpa menghendaki pendaftaran atas perubahan nama tersebut bertentangan dengan undang-undang dan tidak sah.

“Perubahan nama FPI tanpa menghendaki pendaftaran atas perubahan nama tersebut, adalah tetap bertentangan dengan perundang-undangan yakni UU Ormas dan KUHP, dan tidak sah,” ujar Indriyanto dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (2/1).

Baca Juga  Komentari Kemungkinan Anies Baswedan Ditangkap, Refly Harun: Dia Tidak Jalankan Kewenangannya

Menurut dia, perubahan nama dan bentuk baru organisasi terlarang yang tetap berbasis negara khilafah islamiyah adalah bentuk pembangkangan terhadap kekuasan negara dan konstitusi yang sah dan karenanya melanggar hukum yang harus ditindak secara tegas.

Baca Juga  Bingung dengan Fadli Zon yang Getol Bela HRS, Teddy Gusnaidi: Bisa Jadi Untuk Jatuhkan Prabowo

Indriyanto mengatakan pelarangan kegiatan FPI tidak perlu menjadi polemik, sebab keputusan pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga patut diapresiasi dan didukung oleh semua komponen bangsa.(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Lahir di Pesawat, Bayi Dapat Penerbangan Gratis Seumur Hidup -KompasNasional

Arsip

Lahir di Pesawat, Bayi Dapat Penerbangan Gratis Seumur Hidup

Opini

Dituding Suruh Menghapus Foto Bersama Presiden Jokowi, Pemprov DKI Somasi Artis Ike Muti

Arsip

Bahaya Tak Punya E-KTP, BPJS Hingga Rekening Bank Tak Bisa Dilayani

Opini

Aksi Blusukan Risma Ancam Citra Anies Baswedan dan Tokoh Nasional Lain

Opini

Husein Shihab Pilih Lapor Polisi ketimbang Percaya Klaim Haikal Hassan Bermimpi Ketemu Nabi

Opini

Didesak Minta Maaf soal ‘Santri Calon Teroris’, Ini Jawaban Denny Siregar

Opini

Komentari Ceramah Ustaz Tengku Zulkarnain, Abu Janda: Setan Kau Ya

Asahan

Pengabdian Lions Club Golden Estate diserbu warga