Viewer: 1360
0 0

Home / Berita / Daerah / Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 10:22 WIB

P-AP3I: Bakti Sosial Pijat Tradisioal “Back to Nature” Pilihan Untuk Sehat

Viewer: 1361
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 59 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Bakti sosial pijat tradisional gratis yang dilakukan Perkumpulan Para Pemijat Penyehatan Indonesia (P-AP3I) di Kecamatan Gunung Malela Nagori Bandar Siantar yang di hadiri  Pangulu Bandar Siantar Suloso berlangsung sukses, kata Ketua  P-AP3I Resianto Sumbayak kepada Kompasnasional.com, pada Jumat (28/08/2020).

Acara Bakti Sosial juga  dihadiri Perwakilan Camat Irandi Pasaribu bersama Bidan Desa Lillis Suriyani. Tidak hanya itu acara bakti sosial juga dihadiri Rolen Saragih dari Dinas Kesehatan (Dinkes)  Pemerintahan Kabupaten Simalungun.

Rolen Saragih merupakan Kasi Kesehatan Tradisional Indonesia di Kabupatsn Simalungun yang sudah melatih sedikitnya 23 0rang praktisi pemijat.

Terkait dengan bakti sosial, acara di hadiri  rata-rata para usia lanjut usia (Lansia) yang mempunyai jenis penyakit yang berbeda-beda. Dalam bakti sosial, pasien yang di pijat berjumlah 120 orang.

Sebagai informasi, World Health Organization (WHO) sudah menekankan bahwa setiap negara perlu mengangkat serta mengembangkan pengobatan tradisional di masing-masing negara.

Saat ini, masyarakat dunia memiliki kecenderungan untuk kembali ke alam (back to nature) dalam hal menjaga, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya,  dengan memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional yang salah satunya adalah pijat.

Dalam pengembangan pelayanan kesehatan tradisional, maka terdapat tiga komponen yang harus dikembangkan, yakni product, practice, dan practitioners.

Adapun maksud Pijat itu sendiri adalah teknik perawatan tubuh dengan cara mengusap, menekan, meremas/mencubit, menepuk dan menggetarkan menggunakan tangan,  kaki tanpa atau dengan alat bantu lain berujung tumpul, umumnya menggunakan minyak kelapa yang adakalanya diperkaya dengan ramuan tradisional khas Indonesia pada permukaan tubuh yang memberikan efek stimulasi dan relaksasi, melancarkan peredaran darah, melancarkan peredaran limfe (getah bening), mengoptimalkan dan menguatkan fungsi organ tubuh untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran.

Baca Juga  KONI Asahan Sambangi Atlit Tinju Asahan

Pijat merupakan teknik terapi manipulasi pada jaringan lunak tubuh yang meliputi : kulit, daging (otot) dan urat (tendon dan ligamen). Teknik manipulasi pijat terdiri dari gerakan tarikan dan peregangan yang memberi manfaat pada sistem sirkulasi darah, limfe dan syaraf.

Terapi pijat dipergunakan untuk meredakan ketegangan otot dan meningkatkan sirkulasi darah serta merangsang sistem limfatik (getah bening).

Karenanya, pijat diyakini sangat efektif untuk mengatasi stres, meningkatkan relaksasi, meredakan nyeri otot, meningkatkan kelenturan otot, mengurangi sakit kepala, meningkatkan sistem daya tahan tubuh dan memperbaiki kualitas tidur. Di Indonesia, pijat telah dikenal sejak berabad – abad yang lalu.

Pijat merupakan pengobatan tradisional Indonesia yang dilakukan turun temurun berdasarkan warisan leluhur, tradisi dan budaya bangsa Indonesia (evolusi), selain itu pijat juga banyak mendapat pengaruh dari negara asing seperti India, China, dan beberapa negara Eropa (difusi) sekitar abad 400 SM. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya relief Karmawibhangga di Candi Borobudur yang menggambarkan seorang laki-laki mendapat perawatan oleh beberapa wanita, ada yang memijat kepalanya, memegang tangan dan kakinya. Metode pengobatan tradisional ini telah banyak digunakan sebelum adanya pelayanan kesehatan formal.

Baca Juga  Laksanakan Cipta Kondisi, Kapolres Ketapang Cek Pengamanan Kantor KPU Dan Bawaslu

Indonesia memiliki 440 suku bangsa yang mempunyai ciri dan metode pijat yang berbeda yang berada di 34 provinsi dengan jumlah etnis sebanyak 1.128 (data Survei Ristoja). Berdasarkan data tersebut, terlihat betapa kayanya budaya bangsa Indonesia. Penggalian kekayaan budaya asli di Indonesia menjadi fenomena dan motivasi kelembagaan di Indonesia untuk mendapatkan gambaran cara penanganan kesehatan tradisional.

Menurut UU Kesehatan No 36 Tahun 2009, yang termasuk sebagai penanganan kesehatan tradisional adalah ramuan dan keterampilan. 
Penanganan kesehatan tradisional saat ini umumnya dilakukan oleh Penyehat Tradisional (Hattra), salah satunya adalah pijat, dengan pengetahuan turun menurun. Berbagai ragam etnis dan budaya di Indonesia, akan menggambarkan juga beragamnya cara pijat.
Pijat saat ini sudah dikembangkan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran. Kondisi pemijat tradisional masih belum optimal dalam pembinaan, masih diperlukannya peningkatan pengetahuan keterampilan metode pijat dalam rangka promotif dan preventif. Untuk itu diperlukan  adanya sebuah pedoman pijat tradisional Indonesia.  

Penulis: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Unit Intelkam Polsek Pontianak Timur Berikan Pelayanan SKCK Online

Berita

Sat Reskrim Polres Ketapang Amankan 1 Tersangka Kasus Pembobolan Rumah

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Staf Ahli Buka Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Bencana

Arsip

Menteri Jonan: Program BBM Satu Harga Tidak Boleh Gagal

Berita

Kacabdisdik Siantar : Perlu Pembahasan Lebih Lanjut PTM Sudah Bisa Digelar Apabila Kota Siantar Turun ke Level 3

Berita

Bupati Kapuas Hulu meninjau beberapa titik jalan rusak di Kec. Putussibau Utara

Berita

Polres Bengkayang Gelar Rakor CJS Penanganan Anak Berhadapan Hukum 

Asahan

Bupati Asahan Sidak Gudang Beras Sambut Datangnya Ramadhan