Viewer: 773
0 0

Home / Berita

Minggu, 20 September 2020 - 10:42 WIB

Polres Tapteng Sasar Tempat Keramaian Gelar Ops Yustisi Protokol Covid-19

Polres Kabupaten Tapanuli (Tapteng) melakukan Operasi Yustisi  (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka penegakkan hukum kepada pelanggar atau warga yang tidak memakai masker, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Tapteng.

Polres Kabupaten Tapanuli (Tapteng) melakukan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka penegakkan hukum kepada pelanggar atau warga yang tidak memakai masker, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Tapteng.

Viewer: 774
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Tapanuli Tengah | Kompasnasional.com – Guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polres Kabupaten Tapanuli (Tapteng) melakukan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka penegakkan hukum kepada pelanggar atau warga yang tidak memakai masker, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Tapteng.

Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Tapteng, TNI AD, Babinsa dan Satpol PP Tapteng. Target Operasi Yustisi di laksanakan di sejumalah warung Tuak dan sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Pandan.

Kapolres Tapteng AKBP Nikolas Dedy Arifianto melalui Kasat Intelkam Polres Tapteng, AKP Trio Romi Manik, SH yang bertindak sebagai Pawas mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk prnerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah.

Baca Juga  Kabar Duka, Dokter Umum Puskesmas Di Kampar Meninggal Akibat Covid-19

”Kita akan terus menggencarkan Operasi Yustisi ini untuk menekan penyebaran virus corona dan bagi warga yang melanggar peraturan khususnya yang tidak menggunakan masker. Yang jelas mereka yang melanggar kita data, kita beri sanksi,” kata Kasat Intelkam Polres Tapteng, AKP Trio Romi Manik, Sabtu (19/9/2020).

Dalam Operasi tersebut sedikitnya enam warung tuak yang kerap menjadi tempat nongkrong warga dilakukan himbauan Protokol Kesehatan dari Pemerintah untuk peraturan kebiasaan baru selalu memakai Masker saat berada diluar rumah, Melakukan Physical Distancing, dan melakukan Sosial Distancing. Guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.

Baca Juga  Tingginya Angka Kasus Covid-19 di Kampar, Bupati Kampar Keluarkan Perbub Pendisiplinan Taat Prokes

“Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama, agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid 19 serta terhindar dari covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat,” Terang AKP Trio Romi Manik.

Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu melakukan apel persiapan pelaksanaan operasi peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di Wilkum Polres Tapteng yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tapteng Kompol Yengki Deswandi, SH.

Jajaran Polres Tapteng melakukan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka penegakkan hukum kepada pelanggar atau warga yang tidak memakai masker di salah satu warung tuak

Penulis : Jerry

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hakim Terpaksa Ketuk Palu saat Fredrich Tak Mau Berhenti Bicara

Berita

Wagub Kalbar H.Ria Nosan ingatkan Para Jemaah Agar Selalu Makmurkan Masjid

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Kerja Tim Pengumpul Data Staf Ahli Panglima TNI Bidang Hubungan Internasional di Makotis Entikong

Berita

PIDATO SAMBUTAN BUPATI SAMOSIR MASA JABATAN 2021-2024 PADA RAPAT PARIPURNA DPRD SAMOSIR

Berita

Kapolri Minta HIPMI Terus Kawal Seluruh Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

Berita

Peduli Kesulitan Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Bangun Rumah Warga Perbatasan

Berita

Polda Kalbar Ungkap Kasus Mafia Pertanahan Tercepat di Indonesia Dapat Penghargaan Dari Kanwil BPN

Berita

Jokowi Buka Konvensi Nasional Humas 4.0 di Istana Negara