Home / Berita

Minggu, 6 Maret 2022 - 11:28 WIB

PROYEK SWAKELOLA JALAN SUCI REMBAYAN DI SUPKONTRAKAN OLEH DINAS PUTR KKU.

Viewer: 738
0 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kayong Utara Kalbar ,Kompasnasional.com. Proyek Swakelola Pekerjaan Jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 telah di subkontrakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kayong Utara.

Berdadarkan hasil konfirmasi kompasnasional.com kepada Ir. Suratmin dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022) , Ir. Suratmin mantan Kadis PUTR Kayong Utara mengatakan bahwa benar adanya proyek tersebut telah di subkontrakan
kepada Tomo, dan Pengguna Anggaran (PA) pada waktu itu adalah Ir. Suratmin sendiri, serta Pejabat Pembuat Kometmen adalah Saudara Mikrat Abdi serta pelaksananya Saudara TOMO.

Baca Juga  Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Turnamen Sejiham Cup Tahun 2022 

Selanjutnya Ir. Suratmin menambahkan bahwa ada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Kalimantan Barat sebasar kurang lebih RP. 570.000.000 kerugian negara kata Suratmin.

Selanjutnya kompasnasional.com melakukan konfirmasi lagi kepada Saudara TOMO dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022), TOMO mengatakan bahwa pekerjaan jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate bukan dia yang melaksanakannya, dan itu dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) sendiri kata Tomo.

Dari beberapa sumber yang berhasil di konfirmasi kompasnasional.com kepada saudara Ir. Suratmin dan Tomo, kompasnasional.com selanjutnya menghubungi Mikrat Abdi selaku Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) dengan melalui via Whatsapp, Mikrat menjelaskan bahwa benar saudara Tomo sebagai pelaksana proyek pekerjaan jalan Suci Rembayan.

Baca Juga  Edi Kamtono : Percepat Target Vaksinasi dan Perketat Prokes Antisipasi Omicron

Selain itu, Mikrat Abdi menambahkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan dimediasikan ke pihak pelaksana , untuk pengembalian uang hasil temuan BPK terhadap proyek tersebut dan janji pihak pelaksana akan mencicil pengembalian uang tersebut, sesuai perjanjian pihak pelaksana dengan pihak Inspektorat kata Mikrat Andi.

(Abd. Rahman)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ada Kabar Wanita Parubaya Asal Pinangsori Tewas di Bunuh

Berita

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Ganja 1,3 Kg Disita

Berita

EVALUASI PELAKSANAAN OPERASI DALAM NEGERI, PANGDAM II/SRIWIJAYA RAPAT BERSAMA KASAD

Berita

Silahturahmi Kapenrem 121/Abw dengan awak media di Sintang.

Berita

KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH ( K3S ) KECAMATAN AMBALAU LAKSANAKAN RAPAT DENGAN AGENDA RAPAT “SOSIALISASI JUKNIS TATA KELOLA DANA BOS REGULER, SKP, DAN PIP TAHUN 2022”

Berita

Tak Mau Bareng PKS di Pilkada Depok, Gerindra Depok: Pernah Dikhianati, Masa Mau Dibohongi 2 Kali?

Berita

Tiga Lokasi Favorit Berkemah untuk di Kawasan Sibolangit

Berita

Jaga Stabilitas Keamanan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Patroli.