Home / Berita

Minggu, 6 Maret 2022 - 11:28 WIB

PROYEK SWAKELOLA JALAN SUCI REMBAYAN DI SUPKONTRAKAN OLEH DINAS PUTR KKU.

Viewer: 774
0 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kayong Utara Kalbar ,Kompasnasional.com. Proyek Swakelola Pekerjaan Jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 telah di subkontrakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kayong Utara.

Berdadarkan hasil konfirmasi kompasnasional.com kepada Ir. Suratmin dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022) , Ir. Suratmin mantan Kadis PUTR Kayong Utara mengatakan bahwa benar adanya proyek tersebut telah di subkontrakan
kepada Tomo, dan Pengguna Anggaran (PA) pada waktu itu adalah Ir. Suratmin sendiri, serta Pejabat Pembuat Kometmen adalah Saudara Mikrat Abdi serta pelaksananya Saudara TOMO.

Baca Juga  Natal Bersama Lions Club Golden Estate di Panti Asuhan

Selanjutnya Ir. Suratmin menambahkan bahwa ada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Kalimantan Barat sebasar kurang lebih RP. 570.000.000 kerugian negara kata Suratmin.

Selanjutnya kompasnasional.com melakukan konfirmasi lagi kepada Saudara TOMO dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022), TOMO mengatakan bahwa pekerjaan jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate bukan dia yang melaksanakannya, dan itu dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) sendiri kata Tomo.

Dari beberapa sumber yang berhasil di konfirmasi kompasnasional.com kepada saudara Ir. Suratmin dan Tomo, kompasnasional.com selanjutnya menghubungi Mikrat Abdi selaku Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) dengan melalui via Whatsapp, Mikrat menjelaskan bahwa benar saudara Tomo sebagai pelaksana proyek pekerjaan jalan Suci Rembayan.

Baca Juga  Gubernur Kalimantan Barat Bersama Bupati Melawi Resmikan Jembatan Melawi IIĀ 

Selain itu, Mikrat Abdi menambahkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan dimediasikan ke pihak pelaksana , untuk pengembalian uang hasil temuan BPK terhadap proyek tersebut dan janji pihak pelaksana akan mencicil pengembalian uang tersebut, sesuai perjanjian pihak pelaksana dengan pihak Inspektorat kata Mikrat Andi.

(Abd. Rahman)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gebrak Masker TP PKK Sumut, Ny Syahputri Hefriansyah Terima 5 Ribu Masker

Berita

Walikota P.Sidimpuan Tabur Bibit Ikan Lele di Batunadua

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir (05/07/2021) Tambah 5 Kasus Baru, 6 Sembuh, Kumulatif Menjadi 451 Kasus

Berita

Miliki Tanaman Obat Keluarga, Bupati dan Ketua TP PKK Tapsel Apresiasi Desa Paran Padang

Berita

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Imigrasi Entikong Kalbar Sudah Di Tangani Polres Sanggau

Berita

Pemkab Kubu Raya Kejar Inklusi Keuangan Melalui TPAKD

Berita

Jelang Purnabakti Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT Desa Huraba Angkola Timur
Ilustrasi kasus penganiyaan

Berita

Anak Petinggi Polri Diduga Aniaya Calon Taruna Akpol