
Kayong Utara Kalbar ,Kompasnasional.com. Proyek Swakelola Pekerjaan Jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 telah di subkontrakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kayong Utara.
Berdadarkan hasil konfirmasi kompasnasional.com kepada Ir. Suratmin dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022) , Ir. Suratmin mantan Kadis PUTR Kayong Utara mengatakan bahwa benar adanya proyek tersebut telah di subkontrakan
kepada Tomo, dan Pengguna Anggaran (PA) pada waktu itu adalah Ir. Suratmin sendiri, serta Pejabat Pembuat Kometmen adalah Saudara Mikrat Abdi serta pelaksananya Saudara TOMO.
Selanjutnya Ir. Suratmin menambahkan bahwa ada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Kalimantan Barat sebasar kurang lebih RP. 570.000.000 kerugian negara kata Suratmin.
Selanjutnya kompasnasional.com melakukan konfirmasi lagi kepada Saudara TOMO dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022), TOMO mengatakan bahwa pekerjaan jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate bukan dia yang melaksanakannya, dan itu dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) sendiri kata Tomo.
Dari beberapa sumber yang berhasil di konfirmasi kompasnasional.com kepada saudara Ir. Suratmin dan Tomo, kompasnasional.com selanjutnya menghubungi Mikrat Abdi selaku Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) dengan melalui via Whatsapp, Mikrat menjelaskan bahwa benar saudara Tomo sebagai pelaksana proyek pekerjaan jalan Suci Rembayan.
Selain itu, Mikrat Abdi menambahkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan dimediasikan ke pihak pelaksana , untuk pengembalian uang hasil temuan BPK terhadap proyek tersebut dan janji pihak pelaksana akan mencicil pengembalian uang tersebut, sesuai perjanjian pihak pelaksana dengan pihak Inspektorat kata Mikrat Andi.
(Abd. Rahman)



