Viewer: 731
0 0

Home / Medan

Minggu, 21 Juni 2020 - 08:36 WIB

Ombudsman Sumut Heran, Sekolah di Lingkungan Kemenag Lebih Ganas dan Rakus

Viewer: 732
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

Kompasnasional | Berbagai jenis pungutan liar (pungli) di sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) se-Sumatera Utara (Sumut), baik di MIN, MTsN, dan MAN, diminta dihentikan. Permintaan itu diutarakan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar karena dianggap meresahkan orang tua siswa. Terlebih saat ini, masyarakat sedang susah akibat tekanan wabah pandemi Corona.
“Ombudsman meminta agar Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumut segera memerintahkan kepala madrasah untuk menghapuskan pungli. Pungutan itu menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi,” kata Abyadi kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).
Abyadi mengaku heran kenapa sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag ini menjadi lebih “ganas” dan “rakus” dalam melakukan pungli dibandingkan sekolah umum. Padahal, sekolah sekolah umum di bawah Kemendikbud saat ini sudah semakin membaik dengan minimnya praktik pungli. Tapi di sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag, justru semakin parah.

Baca Juga  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyeludup 16 TKI Ilegal ke Malaysia

“Kami mendapat laporan dari orang tua siswa sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag, mulai dari sekolah MIN, MTsN, dan MAN, melakukan pungli. Para orang tua marah karena mereka dibebani dengan pungutan-pungutan yang sangat memberatkan. Jumlahnya juga sangat mencekik leher, hingga jutaan rupiah. Padahal, untuk makan saja, saat ini masyarakat sedang berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial. Makanya, perilaku sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag ini sangat keterlaluan,” kata Abyadi.
Abyadi mencontohkan, di MTSN 1 Medan ada kutipan pembayaran uang perpisahan dan uang sewa laptop senilai Rp450.000. “Tapi, kita apresiasi, pihak sekolah sudah sepakat untuk mengembalikannya,” kata Abyadi.

Sedang di MAN 1 Medan ada uang sumbangan komite sebesar Rp 3.900.000, dan di MAN 2 Model Medan ada uang insidentil Rp 1.000.000, sampai Rp1.500.000. Beberapa orang tua siswa dari sejumlah kabupaten kota, juga mengeluhkan pungli di sekolah-sekolah lingkungan Kemenag itu.
Abyadi menyebutkan, seluruh kutipan dan sumbangan itu sangat memberatkan orang tua. Apalagi di tengah wabah Covid-19 ini. “Karena itu, ombudsman mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan. Yang sudah sempat dikutip segera dikembalikan ke orang tua siswa. Bisakah sekolah-sekolah menunjukkan empatinya atas penderitaan masyarakat akibat tekanan wabah pandemi Corona ini?,” kata Abyadi.
Abyadi juga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak bila para pengelola sekolah tersebut tetap membandel dengan terus menyusahkan orang tua siswa dengan praktik pungli. “Polisi atau kejaksaan jangan membiarkan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini,” tegasnya.(SN/Red)

Baca Juga  Merampok di Kampung Sendiri, Seorang Pemuda Dikenakan Pasal 365 KUHP
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buang Hajat di Semak-semak, Janda Asal Langkat Diperkosa Pengungsi Rohingya
Begal motor - Foto ilustrasi

Berita

Aksi Begal Bersenjata Ini Terekam CCTV dan Viral, Polisi Bergerak

Berita

Ketua DPRD Kota Medan Himbau Papan Reklame Tak Bayar Pajak Agar Diturunkan
Ket/Foto: dari kiri ke kanan, President Lions Club Golden Estate Darmawan Yusuf, SH,SE,M.Pd,MH, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis,SH,MH, Wakapolres Belawan Kompol Taryono Raharja Sik SH dan Past President hartono Ramaly,SH,M.Si.

Berita

Menyambut HUT Bhayangkara 73 LIons Club Golden Estate Menggelar Bakti Sosial

Medan

Diteror OTK, 2 Warga Medan Minta Perlindungan Hukum ke Kapolrestabes Medan
Foto ilustrasi orang tenggelam

Berita

Bocah 11 Tahun di Medan Hanyut saat Mandi di Sungai Deli

Berita

Sebulan Lebih DPO, Pelaku Begal Tersungkur Kena Timah Panas Polisi

Berita

Datang dengan Tatapan Tajam, Pria Berjaket Loreng Serang Anggota Polsek Percut