KompasNasional.com,Medan – KPU Sumatera Utara (Sumut) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 9.426.220 jiwa.
Jumlah DPT tersebut tertuang dalam berita acara No : 510/PL.01.2-BA/12/Prov/VIII/2018 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT pada Pemilu 2019.
“Berita acara ini juga disampaikan ke KPU RI, Bawaslu Sumut, peserta Pemilu tingkat daerah di Sumut dan perangkat pemerintahan,” kata Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik, Senin (3/9/2018).
Nazir yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Bidang Data dan Perencanaan KPU Sumut ini menyebutkan, pemilih yang masuk dalam DPT itu terdiri dari 4.667.956 laki-laki dan 4.758.264 perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 33 kabupaten/kota, 444 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan dan 41.992 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumut.
“Jika dibandingkan dengan DPT Pilgub Sumut 2018, terdapat peningkatan 374.833 pemilih. Pada DPT Pilgub Sumut 2018 jumlah pemilih sebanyak 9.051.387 jiwa,” sebutnya.
Menurut Nazir, peningkatan jumlah pemilih terjadi karena masuknya pemilih pemula yakni anak-anak yang baru beranjak berusia 18 tahun ke atas atau aparat TNI/Polri yang sudah pensiun per Agustus 2018.
“Kita berharap agar partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 juga dapat meningkat lebih baik dibandingkan perhelatan Pilgub Sumut 2018 lalu,” harap Nazir.(PJKST/TR)